Musisi Nazril Irham atau Ariel NOAH mendorong adanya pengaturan yang jelas terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penciptaan karya musik. Menurutnya, teknologi AI tidak bisa sepenuhnya dilarang, namun perlu diatur agar tidak merugikan para pencipta.
Ariel menilai pemanfaatan AI masih relevan untuk mendukung proses kreatif musisi, terutama untuk membantu kebutuhan teknis tertentu dalam produksi lagu. Ia mencontohkan situasi ketika sebuah karya membutuhkan bunyi instrumen yang tidak tersedia di dalam grup musik.
“Katakanlah suatu grup musik ada pemain instrumennya, bass, drum, segala macam ada, tapi lagu saya harus pakai bagpipe. Ya harus orang yang main bagpipe dong, kan itu alat musik susah, tapi dengan adanya AI, mungkin saya bisa minta bantuan untuk suaranya lebih mirip,” kata Ariel dalam kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin, 9 Februari 2026.
Meski demikian, Ariel mengingatkan adanya potensi persoalan hukum ketika AI memanfaatkan data dari karya musisi lain. Ia menyoroti praktik AI yang membaca dan meniru gaya musik tertentu tanpa persetujuan pemilik karya.
“Walaupun dia yang bikin, tapi data dari saya, apakah data itu hak saya atau tidak. Apakah AI punya hak untuk mengambil data saya itu?” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menyatakan pemerintah tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi, termasuk penggunaan AI dalam karya musik.
“Kita harapkan nanti di sana dimasukkan pengaturan terkait lagu sebagai sebuah karya. Termasuk ketika di dalamnya terdapat unsur kecerdasan buatan,” ucap Hermansyah.
Hermansyah menekankan pentingnya kejelasan batas antara intervensi manusia dan kontribusi AI dalam proses penciptaan musik. Menurutnya, karya intelektual tetap harus bersumber dari rasa dan pikir manusia agar memiliki perlindungan hukum.
“Kalau sepenuhnya karya AI tanpa campur tangan manusia, maka tidak semestinya dikenakan royalti. Penarikan royalti hanya relevan bila ada kontribusi manusia,” katanya.

