Pemerintah Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, meraih penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kuwu Desa Cirebon Girang, Uto Hafidz, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan capaian itu merupakan hasil doa dan kerja sama masyarakat serta lembaga desa, disertai dukungan dari bupati dan camat.
Menurut Uto Hafidz, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memperkuat kesadaran hukum agar warga dapat hidup lebih aman, tertib, dan damai.
Desa Cirebon Girang dinilai memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.