BERITA TERKINI
Disdikbud Kalbar Perkuat Pembentukan Sekolah Sadar Hukum, Enam Sekolah Telah Dibina

Disdikbud Kalbar Perkuat Pembentukan Sekolah Sadar Hukum, Enam Sekolah Telah Dibina

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menyatakan pihaknya memberikan penguatan kepada sekolah-sekolah untuk memperbanyak pembentukan sekolah sadar hukum. Hingga saat ini, terdapat enam sekolah yang telah dibina oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan ditetapkan sebagai sekolah sadar hukum.

Rita mengatakan Disdikbud Kalbar menyambut baik pembinaan tersebut dan akan mendorong agar lebih banyak sekolah dapat menjadi sekolah sadar hukum. Menurutnya, enam sekolah yang telah ditetapkan diharapkan dapat terus konsisten sekaligus menjadi contoh dalam pembinaan kesadaran hukum bagi kepala sekolah, guru, dan siswa.

Ia menjelaskan bahwa dalam kurun lima hingga enam bulan terakhir, Kemenkumham telah enam kali melakukan pembinaan sekolah. Salah satu contohnya dilakukan di SMA Negeri 1 Pontianak, yang mencakup upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta pembinaan disiplin bagi siswa maupun guru.

Rita menambahkan, pembinaan tersebut meliputi advokasi untuk peningkatan layanan serta peningkatan kesadaran hukum bagi warga sekolah, termasuk guru, kepala sekolah, dan siswa. Ia menilai program ini selaras dengan agenda Disdikbud Kalbar, khususnya program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Disdikbud Kalbar, lanjutnya, telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di seluruh satuan pendidikan tingkat provinsi. Karena itu, ia berharap terjalin kolaborasi antara sekolah sadar hukum dan program pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah, agar edukasi terkait ketertiban dan kesadaran hukum dapat diketahui dan diterapkan lebih luas.