Intervensi gizi dalam pencegahan stunting dinilai sangat diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang anak agar tetap sehat. Upaya ini disebut dapat membantu mencegah stunting sedini mungkin.
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Kondisi ini dapat berdampak luas pada kesehatan dan kualitas hidup anak.
Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami infeksi akut berulang, penurunan kemampuan intelektual, penurunan produktivitas, gangguan reproduksi, serta peningkatan risiko obesitas yang dapat berkembang menjadi penyakit degeneratif di masa depan. Karena itu, intervensi gizi perlu dilakukan sejak dini sebagai langkah pencegahan.
Intervensi gizi untuk pencegahan stunting dikelompokkan menjadi dua, yakni intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Mengacu pada Kementerian Kesehatan pada Kamis (24/11/2022), intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting.
Intervensi sensitif dilakukan melalui berbagai program, antara lain penyediaan akses air bersih; penyediaan akses sanitasi, salah satunya melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); fortifikasi bahan pangan oleh Kementerian Pertanian; penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); penyediaan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal); pemberian pendidikan pengasuhan kepada orang tua; serta pemberian pendidikan anak usia dini universal oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.