Wacana skema pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang disebut dapat memberikan manfaat hingga Rp1 miliar kembali ramai diperbincangkan setelah potongan video penjelasan skema fully funded beredar luas. Dalam video tersebut, narator menyebut pemerintah menargetkan skema baru yang memungkinkan pensiunan PNS menerima manfaat lebih besar dibanding skema yang berlaku saat ini.
Dalam narasi video yang beredar, disebutkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyiapkan skema pensiun fully funded. Iuran disebut dihitung berdasarkan persentase take home pay, sehingga manfaat pensiun diklaim bisa meningkat signifikan. Klaim potensi manfaat hingga angka miliaran rupiah turut memicu spekulasi di tengah publik, terutama di kalangan pensiunan dan ASN aktif.
Menanggapi isu yang kembali viral tersebut, PT TASPEN menegaskan belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan maupun penyesuaian pensiun PNS. PT TASPEN Kediri menyatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan pensiun, pencairan rapelan, maupun perubahan skema pensiun PNS.
Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi pada 17 November 2025 sebagai respons atas kabar skema pensiun PNS Rp1 miliar yang beredar di masyarakat. TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel maupun manfaat pensiun bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan, masa kerja, aturan yang berlaku, serta keputusan pemerintah. Karena itu, tidak semua peserta akan menerima nominal maksimal sebagaimana yang ramai disebut dalam isu tersebut.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, penetapan nilai pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan November 2025, TASPEN memastikan belum ada keputusan baru terkait pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI/Polri, tunjangan kehormatan, tunjangan perintis kemerdekaan, serta manfaat bagi janda, warakawuri, atau duda.
TASPEN menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan dengan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.

