BERITA TERKINI
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Idulfitri 1447 H pada 19 Maret 2026, Ini Tahapannya

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Idulfitri 1447 H pada 19 Maret 2026, Ini Tahapannya

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan Hari Raya Idulfitri bagi umat Muslim di Indonesia.

Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat. Proses penetapan dilakukan melalui sejumlah tahapan yang disusun untuk memastikan keputusan diambil secara transparan dan akurat.

Berikut agenda Sidang Isbat penentuan Idulfitri 1447 Hijriah yang telah dijadwalkan:

1) Seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB. Tahap awal ini berisi pemaparan posisi hilal berdasarkan data astronomi oleh para ahli. Sesi ini bersifat terbuka untuk publik dan memberikan gambaran awal mengenai potensi terlihatnya hilal.

2) Sidang Isbat pada pukul 18.45 WIB. Dalam sidang ini dibahas hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Tahap ini dilaksanakan secara tertutup dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pakar dan perwakilan organisasi keagamaan.

3) Konferensi pers penetapan pada pukul 19.25 WIB. Pemerintah akan menyampaikan keputusan penetapan 1 Syawal secara resmi kepada masyarakat sebagai acuan nasional pelaksanaan Idulfitri.

Selain agenda sidang, Kemenag juga memaparkan data hisab terkait awal Syawal. Ijtimak menjelang 1 Syawal 1447 Hijriah disebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB, berdasarkan perhitungan yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pada hari yang sama saat rukyatul hilal dilakukan, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Ketinggian hilal diproyeksikan berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

Untuk memverifikasi hasil hisab tersebut, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan dari Aceh hingga Papua guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.