BERITA TERKINI
Opini: Dari Melawan Penjajah ke Melawan Keadaan, Menafsir Ulang Makna Pahlawan

Opini: Dari Melawan Penjajah ke Melawan Keadaan, Menafsir Ulang Makna Pahlawan

Istilah “pahlawan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Dalam pengertian yang lebih luas, pahlawan juga merujuk pada sosok yang berjasa bagi bangsa dan negara dengan kesediaan mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa demi kepentingan masyarakat.

Dalam catatan perjuangan kemerdekaan, para pahlawan masa lalu digambarkan tidak berangkat dengan pertimbangan gaji atau tunjangan. Mereka rela berpisah dari keluarga dan mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat juang dan keberanian itu menjadi simbol keteguhan untuk menegakkan harga diri bangsa.

Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025 mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Dalam pandangan penulis opini, peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum introspeksi bagi generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Semangat kepahlawanan tersebut ditautkan dengan peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, ketika arek-arek Suroboyo melawan pasukan Sekutu yang disebut hendak kembali menjajah Indonesia. Di bawah komando Bung Tomo, pekikan “Allahu Akbar!” disebut menggema dan membakar semangat rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, termasuk dalam situasi setelah tewasnya Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945.

Penulis juga menyoroti polemik yang kerap muncul setiap tahun terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Pada 2025, pro dan kontra disebut kembali mengiringi usulan sepuluh tokoh. Meski penghargaan itu dipandang bertujuan mulia, prosesnya dinilai kerap terseret nuansa politis.

Sebagai contoh, penulis mengingatkan bahwa Bung Tomo baru menerima gelar pahlawan pada 2009, atau 28 tahun setelah wafat pada 7 Oktober 1981. Padahal, peran Bung Tomo dalam pertempuran Surabaya disebut sebagai fakta sejarah yang tak terbantahkan.

Di sisi lain, penulis mengkritik kecenderungan sebagian pejabat yang mengklaim diri sebagai “pahlawan” melalui jabatan, sementara perilakunya dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan. Pada saat yang sama, jutaan warga justru digambarkan sebagai “pahlawan kehidupan” yang berjuang setiap hari demi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan birokrasi yang keras.

Menurut opini tersebut, bentuk “penjajahan” masa kini tidak lagi hadir sebagai kekuatan asing bersenjata, melainkan menjelma menjadi penjajahan moral, budaya, ekonomi, sosial, dan ideologi. Penulis mengutip peringatan Presiden Soekarno: “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Dalam konteks itu, penulis menekankan pentingnya menanamkan semangat “Hubbul Wathan Minal Iman” sebagai ajakan menjaga dan merawat tanah air. Disebutkan pula bahwa kalimat tersebut bukan hadits, namun dinilai memuat makna tanggung jawab kebangsaan yang perlu dirawat.

Penulis menyimpulkan bahwa perjuangan terbesar saat ini adalah “melawan keadaan”. Masyarakat kecil digambarkan terus berjuang di tengah tekanan ekonomi dan kebijakan yang dinilai sering kali tidak berpihak, namun semangat disebut tidak boleh padam. Harapan, menurut penulis, tetap perlu dipelihara.

Di tengah situasi itu, masyarakat disebut menanti hadirnya “pahlawan” baru bukan dengan senjata, melainkan melalui kebijakan yang menyejahterakan dan ekonomi yang menenangkan. Penulis mengingatkan agar janji-janji pejabat publik tidak berhenti pada slogan, karena rakyat menunggu bukti nyata.

Peringatan Hari Pahlawan, dalam pandangan opini ini, seharusnya menjadi pengingat bahwa nilai dan semangat para pahlawan tidak boleh pudar, melainkan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk berjuang dengan caranya sendiri dalam mengisi kemerdekaan.

Penulis menutup dengan mengutip Surat An-Nisa ayat 95 yang menegaskan perbedaan derajat antara mereka yang berjuang dengan harta dan jiwa dibanding yang tidak ikut berjuang tanpa uzur. Ayat tersebut dipahami sebagai penegasan bahwa perjuangan menuntut totalitas pengorbanan serta aksi nyata, bukan sekadar niat atau angan-angan.