TERNATE — Pemutaran karya musik tradisi bertajuk Arababu Madadi digelar di Kawasan Cagar Budaya Benteng Oranje, Ternate, Sabtu malam (8/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan itu disebut menjadi momentum untuk melestarikan sekaligus mengembangkan kekayaan budaya daerah.
Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Ir. Fachrudin Tukuboya, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, perwakilan BPK Wilayah XXI Maluku Utara melalui Kasubag Umum Iwaulini, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, pelaku seni, komunitas, serta masyarakat.
Program manager sekaligus seniman yang memimpin pertunjukan, Hasan Ali, menjelaskan latar belakang budaya alat musik arababu. Ia menyampaikan bahwa arababu awalnya berasal dari wilayah Timur Tengah dan disebut “awan putih” karena suaranya yang sahdu dan tenang. Menurutnya, alat musik tersebut telah menyebar ke berbagai belahan dunia, namun yang masih diproduksi secara tradisional di Indonesia adalah Arababu Ternate.
Hasan Ali juga memaparkan proses kreatif di balik karya Madadi. Ia menyebut prosesnya mencakup perangkaian, perakitan, hingga memainkan arababu dengan bantuan maestro lokal, termasuk tahapan membakar tempurung, melubangi, serta menyusun senar yang rumit, namun menghasilkan bunyi khas.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya dalam sambutannya menekankan pentingnya pelestarian musik tradisional. Ia menyatakan program fasilitasi kebudayaan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat identitas nasional melalui warisan lokal, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, seniman, dan akademisi.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata Fachrudin, berharap kegiatan serupa dapat berlanjut sebagai sarana memperkuat identitas budaya, mendukung ekonomi kreatif, serta mempererat hubungan antara pemerintah, seniman, dan generasi muda. Ia juga menyinggung perlunya pembinaan yang serius dan berkelanjutan bagi seniman muda karena kemandirian mereka dinilai masih terbatas. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur turut memberikan dukungan serta mengajak jajaran pemerintah daerah memfasilitasi ruang ekspresi budaya. Pemprov juga menghimbau kota-kota lain di Maluku Utara meniru model pembinaan yang diterapkan di Ternate agar potensi budaya lokal dapat lebih dioptimalkan.
Sementara itu, mewakili Kepala BPK Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara, Iwuilani menegaskan arababu merupakan warisan budaya tak benda asal Ternate yang telah ditetapkan secara nasional. Ia menyebut pelestarian alat musik tersebut perlu dijaga bersama. Terkait dukungan program, ia menjelaskan bahwa melalui fasilitasi pemajuan kebudayaan tahun 2025, balai menerima tambahan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar yang memungkinkan dukungan kepada 30 komunitas dan perseorangan, termasuk 25 kelompok di Kota Ternate, untuk mengembalikan kegiatan budaya.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat peluncuran acara menyampaikan harapan agar kolaborasi pemerintah, komunitas seniman, dan institusi akademik dapat terus berlanjut, termasuk pencatatan nilai filosofis karya tradisional dalam publikasi ilmiah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya, serta mengajak berbagai pihak terlibat dalam pelestarian musik tradisional, baik dalam bentuk murni maupun melalui kolaborasi dengan genre modern.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemutaran video dokumenter karya Arababu Madadi, pertunjukan musik tradisional oleh Hasan Ali (Ata Deng Kofia), sesi foto bersama, serta penampilan Grup Musik “Babubu”. Acara diakhiri dengan pagelaran musikalisasi puisi oleh Pak Karman Dito (Bang Popeye).

