Kepolisian melalui Polsubsektor Mepanga memperkuat langkah pencegahan dengan menyasar lingkungan pendidikan guna menekan penyalahgunaan narkoba, perundungan, serta rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar. Sosialisasi dan edukasi hukum itu dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parigi, Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah berkembangnya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Pelajar dinilai sebagai kelompok strategis yang perlu dibekali pemahaman agar mampu menjaga diri dari pengaruh negatif pergaulan.
Dalam sosialisasi itu, polisi menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak perundungan terhadap kondisi psikologis, serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Penekanan juga diberikan kepada pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor, sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dan risiko kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap terbangun sinergi antara aparat keamanan dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan edukatif tersebut sekaligus menegaskan peran Polri sebagai mitra pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang sadar hukum dan bertanggung jawab di masyarakat.

