BERITA TERKINI
Afroman Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik dari Tujuh Deputi Sheriff di Ohio

Afroman Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik dari Tujuh Deputi Sheriff di Ohio

Rapper Amerika Serikat Joseph Foreman, yang dikenal dengan nama panggung Afroman, memenangkan perkara hukum melawan tujuh deputi sheriff di Pengadilan Ohio. Putusan itu dijatuhkan setelah juri menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan para deputi terkait sejumlah video musik Afroman yang menyindir penggerebekan di rumahnya pada 2022.

Perselisihan bermula ketika para petugas memasuki kediaman Afroman dalam penyelidikan dugaan narkoba dan penculikan. Namun, penggeledahan tersebut tidak berujung pada tuntutan pidana terhadap Afroman.

Setelah kejadian itu, Afroman memanfaatkan rekaman CCTV di rumahnya untuk membuat beberapa video musik yang kemudian viral. Video-video tersebut menampilkan cuplikan perilaku para petugas saat berada di dalam rumahnya, yang dijadikan bahan sindiran dalam karya musiknya.

Salah satu lagu yang menonjol berjudul Lemon Pound Cake, terinspirasi dari rekaman seorang deputi yang tampak memperhatikan kue di dapur. Lagu lainnya, Will You Help Me Repair My Door, disebut telah ditonton lebih dari sembilan juta kali di YouTube.

Merasa dipermalukan, para deputi menggugat Afroman dan menuntut ganti rugi sebesar 3,9 juta dolar AS, atau sekitar Rp61 miliar, dengan alasan tekanan mental dan kerusakan reputasi.

Usai persidangan, Afroman menyambut putusan tersebut dengan seruan, “Kita berhasil, Amerika! Kebebasan berpendapat!” Ia juga menyampaikan pandangannya di hadapan juri bahwa rangkaian peristiwa itu berawal dari tindakan kepolisian. “Seluruh penggerebekan itu adalah sebuah kesalahan. Semua ini adalah kesalahan mereka. Jika mereka tidak salah menggerebek rumah saya, tidak akan ada tuntutan hukum. Saya tidak akan tahu nama mereka. Mereka tidak akan ada di sistem pengawasan rumah saya, dan tidak akan ada lagu, tidak ada apa-apa,” kata Afroman.

Dari pihak penggugat, pengacara para deputi, Robert Klingler, menyatakan kliennya mengalami perundungan. Sersan Randy Walters juga menyebut anaknya menangis karena merasa dipermalukan di sekolah akibat unggahan Afroman.

Sementara itu, pengacara Afroman, David Osborne, menegaskan bahwa pejabat publik tidak semestinya menggunakan pengadilan untuk membungkam kritik hanya karena merasa tersinggung. “Saya menyesal mereka merasa demikian, tetapi ada jumlah tertentu (kritik) yang harus Anda terima sebagai pejabat publik, itu adalah bagian dari tugas pekerjaan. Apa dampak buruknya bagi dunia tempat kita tinggal jika Anda tidak menyukai apa yang dilakukan pejabat publik, lalu membuat lelucon, dan Anda diseret ke pengadilan?” ujarnya.

Putusan ini menandai kemenangan Afroman dalam gugatan tujuh anggota kepolisian tersebut, yang dipandang berkaitan dengan ruang kritik terhadap otoritas melalui karya seni.