BERITA TERKINI
Aksi Kelompok Narapidana Jadi Alternatif Pembinaan di Tengah Overkapasitas Lapas

Aksi Kelompok Narapidana Jadi Alternatif Pembinaan di Tengah Overkapasitas Lapas

Kelebihan kapasitas di banyak lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai membuat proses pembinaan narapidana kerap berjalan kurang optimal. Padahal, pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, melainkan juga pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, pengembangan aksi kelompok narapidana mulai banyak digunakan sebagai salah satu pendekatan pembinaan. Melalui kegiatan kelompok, narapidana mendapat ruang untuk belajar, berinteraksi, dan saling mendukung dalam proses pemulihan diri.

Aksi kelompok dijalankan lewat berbagai bentuk kegiatan, mulai dari diskusi, permainan dinamika kelompok, hingga pelatihan keterampilan. Kegiatan-kegiatan ini diarahkan untuk membantu warga binaan membangun kembali rasa percaya diri yang disebut kerap menurun selama menjalani masa pidana.

Pendekatan ini dipandang penting karena dapat mendorong narapidana lebih berani berkomunikasi serta bekerja sama. Selain itu, kelompok juga dapat menjadi ruang yang aman untuk berbagi pengalaman dan membantu mengurangi stres.

Dalam prosesnya, aksi kelompok juga membantu warga binaan mengenali diri dan menyusun rencana perubahan hidup. Kegiatan tersebut sekaligus melatih keterampilan hidup yang dinilai berguna setelah mereka bebas.

Pengembangan aksi kelompok disebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menegaskan pembinaan perlu berbasis pemulihan sosial, bukan semata-mata hukuman.

Sejumlah Lapas telah menjalankan program berbasis kelompok, seperti kelompok rehabilitasi narkotika, bimbingan kerohanian, dan kelompok pelatihan kerja. Program-program ini disebut membantu warga binaan lebih siap menghadapi masa depan, meski pelaksanaannya dinilai masih perlu diperluas dan diperkuat.