Klaim tentang aplikasi musik yang bisa menghasilkan uang, bahkan menawarkan saldo DANA gratis, ramai beredar di media sosial. Namun, informasi yang dihimpun Mureks menunjukkan bahwa sebagian besar klaim tersebut menyesatkan. Per Februari 2026, tidak ada aplikasi streaming musik legal seperti Spotify, Joox, atau YouTube Music yang memberikan imbalan finansial secara langsung hanya dari aktivitas mendengarkan lagu.
Sejumlah aplikasi yang mengatasnamakan “musik penghasil uang” umumnya tidak membayar pengguna karena memutar lagu. Skema yang dipakai lebih sering berbasis imbalan (reward-based), yakni pengguna diminta menyelesaikan tugas-tugas tertentu—seperti menonton iklan, mengundang teman, atau mengisi survei—untuk mengumpulkan poin yang kemudian dapat ditukar menjadi saldo digital. Dalam pola ini, musik kerap hanya menjadi cara agar pengguna betah berlama-lama di aplikasi.
Cara kerja aplikasi reward-based
Model bisnis aplikasi reward-based biasanya bertumpu pada beberapa mekanisme. Pertama, imbalan berbasis iklan: aplikasi memperoleh pendapatan saat pengguna menonton iklan, lalu sebagian kecilnya dibagikan kepada pengguna dalam bentuk poin atau koin. Kedua, skema referral: pengguna mendapat bonus poin ketika berhasil mengajak orang lain mendaftar menggunakan kode undangan, sehingga jumlah poin meningkat seiring bertambahnya pengguna baru yang direkrut.
Selain itu, pengguna sering diminta menjalankan tugas tambahan, seperti menyelesaikan survei, memasang aplikasi mitra, atau mencoba layanan berlangganan berbayar untuk menambah poin. Musik yang diputar dalam aplikasi semacam ini juga disebut kerap bukan berasal dari platform legal, melainkan lagu bebas lisensi atau yang status hak ciptanya tidak jelas, dengan kualitas audio standar.
Imbalan kecil, risiko tetap ada
Berdasarkan riset dari berbagai forum pengguna pada 2026, mayoritas aplikasi “musik penghasil uang” memberikan imbalan yang relatif kecil, sekitar Rp1.000 hingga Rp5.000 per hari. Untuk mencapai batas minimal penarikan yang umumnya berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000, pengguna bisa memerlukan waktu 1 hingga 3 bulan. Kondisi ini membuat waktu yang dihabiskan sering kali tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Di sisi lain, penggunaan aplikasi semacam ini juga memiliki risiko. Salah satunya potensi kebocoran data pribadi karena aplikasi reward kerap meminta izin akses berlebihan, seperti kontak telepon, galeri foto, hingga SMS, yang berisiko disalahgunakan atau dijual ke pihak ketiga. Risiko lain yang disebutkan meliputi kesulitan atau penolakan pencairan dana, paparan malware dari aplikasi yang tidak terdaftar di toko resmi, hingga pemblokiran akun secara sepihak tanpa penjelasan yang memadai.
Alternatif legal untuk penghasilan digital
Alih-alih mengandalkan aplikasi musik berbasis reward dengan hasil terbatas, terdapat beberapa alternatif legal yang dinilai lebih jelas mekanismenya untuk memperoleh penghasilan tambahan dari aktivitas digital. Di antaranya aplikasi survei berbayar seperti Toluna, Milieu Surveys, atau Univox Community; platform freelance micro-task seperti Clickworker, Appen, atau Amazon MTurk; serta layanan cashback dan reward belanja seperti ShopBack, Cashbac, atau GoPay Rewards.
Bagi pecinta musik, opsi lain adalah membuat konten di TikTok, YouTube, atau Instagram, misalnya ulasan musik, cover lagu, atau kurasi playlist yang dapat dimonetisasi melalui iklan atau kemitraan merek. Sementara itu, pengguna dengan keahlian editing audio, mixing, atau mastering dapat menawarkan jasa di platform freelance seperti Fiverr, Upwork, atau Sribu.
Tips aman bila tetap ingin mencoba
Bagi pengguna yang tetap ingin mencoba aplikasi reward, sejumlah langkah pencegahan disarankan untuk meminimalkan risiko. Pengguna perlu mengecek reputasi aplikasi melalui pencarian di Google, forum, atau komunitas. Disarankan memakai email sekunder yang tidak terhubung dengan akun utama atau layanan perbankan, serta membatasi izin akses aplikasi hanya pada yang benar-benar diperlukan.
Pengguna juga diingatkan agar tidak menghabiskan waktu berlebihan, misalnya dengan membatasi penggunaan maksimal 30 menit per hari. Pencatatan poin dan syarat penarikan dapat dilakukan sebagai bukti, serta penarikan dana disarankan segera dilakukan ketika sudah mencapai batas minimal. Jika memungkinkan, gunakan rekening terpisah untuk proses penarikan.
Membedakan aplikasi legal dan penipuan
Tidak semua aplikasi reward disebut sebagai penipuan, tetapi pengguna diminta lebih jeli membedakan aplikasi yang sah dan yang berpotensi merugikan. Aplikasi yang cenderung legal umumnya memiliki informasi perusahaan yang jelas, tersedia di Play Store atau App Store resmi, menawarkan klaim imbalan yang realistis, proses penarikan yang transparan, serta ulasan pengguna yang beragam.
Adapun aplikasi yang patut dicurigai biasanya memiliki informasi perusahaan yang tidak jelas, hanya tersedia dalam bentuk APK dari tautan acak, menjanjikan imbalan bombastis, memiliki proses penarikan yang sulit, menampilkan ulasan yang diduga palsu, serta meminta izin akses berlebihan.
Jika menemukan indikasi aplikasi penipuan, pengguna disarankan menghapus aplikasi dan melaporkannya ke pihak berwenang, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui www.kominfo.go.id atau email aduankonten@kominfo.go.id. Untuk aplikasi bermasalah di Google Play atau App Store, laporan juga dapat disampaikan melalui fitur “Flag as inappropriate” atau “Report a Problem”. Jika kasus melibatkan transaksi finansial, Layanan Konsumen OJK dapat dihubungi melalui telepon 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

