Perdebatan soal rokok di ruang terbuka kerap berujung pada satu argumen: merokok adalah hak individu. Namun, di saat yang sama, orang lain juga memiliki hak untuk menghirup udara bersih, termasuk ketika berada di area publik seperti taman kota, warung makan, halte, hingga kerumunan penonton konser.
Konser pada dasarnya adalah ruang bersama—ruang publik kolektif yang mempertemukan banyak orang dengan tujuan yang sama: menikmati musik. Dalam ruang semacam ini, kebebasan seseorang seharusnya tidak mengorbankan kenyamanan orang lain. Hak pribadi tetap ada, tetapi selalu berdampingan dengan tanggung jawab sosial.
Gangguan akibat asap rokok di tengah penonton bukan sekadar persoalan sepele. Dalam situasi padat, penonton sering tidak memiliki ruang untuk menghindar. Momen menikmati penampilan musisi bisa terputus ketika asap rokok mengepul menutup pandangan atau membuat orang di sekitar terpaksa menghirupnya. Bagi sebagian orang, pengalaman itu terasa tidak nyaman dan mengganggu, bahkan dapat memengaruhi kemampuan bernapas.
Keluhan terhadap kebiasaan merokok di area penonton juga muncul karena dampaknya tidak hanya dirasakan satu dua orang. Penonton yang tidak merokok kehilangan kenyamanan menghirup udara bersih. Anak-anak yang ikut menonton dapat ikut terpapar. Mereka yang memiliki asma atau gangguan pernapasan harus bertahan dalam situasi yang tidak ramah bagi tubuh. Sementara penonton yang datang semata untuk menikmati musik bisa terdistraksi oleh hal yang sebenarnya dapat dihindari.
Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan mengenai “ruang aman” di konser semakin sering digaungkan, termasuk soal inklusivitas di dalam venue maupun moshpit. Namun, isu asap rokok di tengah kerumunan dinilai masih kerap luput dari perhatian. Padahal, jika bicara inklusivitas, kenyamanan bernapas juga menjadi bagian dari pengalaman yang seharusnya bisa diakses semua orang, bukan hanya mereka yang tahan asap atau memilih diam.
Menariknya, etika kolektif di moshpit sudah lama dikenal dan dijaga. Ketika ada yang jatuh, orang lain membantu mengangkat. Ada kebiasaan saling menjaga dan saling menghormati. Prinsip serupa dinilai dapat diterapkan lebih luas: menjaga ruang bersama tidak hanya soal keamanan fisik, tetapi juga kualitas udara yang dihirup bersama.
Meski begitu, tanggung jawab ini tidak hanya berada di tangan penonton. Penyelenggara acara juga memiliki peran penting. Promotor, pemilik venue, dan pihak terkait dinilai perlu memikirkan kenyamanan menyeluruh, bukan hanya aspek keamanan fisik seperti barikade atau kesiapan medis.
Sejumlah langkah yang disorot antara lain perlunya aturan yang jelas soal merokok di area konser, penyediaan smoking area yang layak dan mudah diakses, serta penegakan aturan terutama di area penonton yang padat. Dengan pengaturan yang tegas, perokok tetap memiliki ruang, sementara penonton lain tidak dirugikan.
Pada akhirnya, persoalan ini dipandang bukan semata soal melarang, melainkan mengatur agar semua orang dapat menikmati pengalaman yang sama dengan nyaman. Konser bukan hanya tentang kebebasan pribadi, tetapi juga tentang kompromi dalam ruang bersama—agar musik tetap menjadi pengalaman yang menyatukan, bukan sumber ketidaknyamanan baru.