DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan berjalan. Rapat berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, di ruang rapat Banggar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri. Hadir pula anggota Bamus, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan H. Sahrin Salatung, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pembahasan, Bamus mengulas agenda kedewanan secara rinci. Agenda tersebut mencakup rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah, kunjungan kerja, serta agenda pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sulbar menekankan pentingnya jadwal yang terstruktur dan terkoordinasi agar fungsi DPRD—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—dapat berjalan optimal serta tepat waktu.
“Rapat Badan Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara sistematis, efektif, dan selaras dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan komitmen dan sinergi antara pimpinan dan anggota Bamus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan agenda kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke depan.

