Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan agenda kerja untuk bulan Maret 2026 dalam rapat yang digelar pada Senin, 2 Maret 2026. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Menurut Silangen, rapat Banmus membahas secara rinci sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Maret. Agenda yang disusun mencakup rangkaian rapat paripurna, rapat komisi, serta kegiatan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Silangen menyampaikan, penetapan agenda ini diharapkan dapat membuat program dan kegiatan DPRD Sulut pada Maret 2026 berjalan terencana dan terkoordinasi, sekaligus tetap fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.
“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan DPRD Sulut pada bulan Maret 2026 dapat berjalan terencana, terkoordinasi serta fokus pada pemenuhan tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah demi kemajuan Sulawesi Utara dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Silangen.

