SURABAYA — Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata. Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono, menegaskan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat.
Arief menyampaikan, program dapat berjalan maksimal apabila seluruh komponen bekerja bersama. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan dan data, sementara masyarakat memberikan kepercayaan. Sinergi keduanya dinilai dapat membuat JKN lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Pernyataan itu disampaikan Arief saat menjadi pembicara dalam Kegiatan Transformasi Digital Award di The Anvaya Beach Resort Bali, Rabu (14/01/2026).
Ia mengingatkan, penyelenggaraan JKN merupakan amanat Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, terutama masyarakat lemah dan tidak mampu. Arief menilai kebijakan publik yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan diperlukan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis.
Menurut Arief, JKN tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kesehatan, tetapi juga memiliki peran ekonomi. Program ini disebut dapat melindungi pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, membantu efisiensi biaya perusahaan, serta mendukung APBN dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Arief juga menyoroti tantangan dunia kerja saat ini yang ia gambarkan sebagai era rapuh, penuh kecemasan, tidak linear, dan sulit dipahami. Ia menilai kondisi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta meningkatnya struktur kerja freelance tanpa kepastian jangka panjang dapat berdampak pada kepesertaan JKN.
Karena itu, ia menekankan pentingnya retensi kepesertaan sebagai strategi agar status peserta tetap aktif. Retensi dinilai diperlukan untuk memastikan perlindungan tidak terputus, menjaga stabilitas keuangan JKN, serta mempertahankan semangat solidaritas sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Arief turut menyoroti percepatan transformasi digital. Ia menyebut digitalisasi bukan lagi sekadar pendukung, melainkan pondasi sistem JKN untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses, dan memperkuat tata kelola yang transparan antara BPJS, fasilitas kesehatan (faskes), dan pemerintah.
Meski demikian, Arief mengingatkan adanya tantangan berupa rendahnya literasi digital dan isu keamanan data. Ia menilai transformasi digital perlu dibarengi edukasi publik serta perlindungan data yang ketat.
Untuk menjaga keberlangsungan JKN, Arief menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain memastikan masyarakat miskin masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengeluarkan masyarakat mampu dari data tersebut; menjamin seluruh warga Indonesia, termasuk masyarakat adat yang belum memiliki KTP, menjadi peserta aktif JKN; memastikan akses layanan di faskes mudah, cepat, dan layak bagi semua lapisan; serta melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan.
“Program JKN adalah pilar utama jaminan sosial. Dengan sistem data yang terpadu dan kerja sama multipihak, kita tidak hanya efektif hari ini, tetapi juga mampu mendukung generasi mendatang,” kata Arief.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, para deputi direksi wilayah dan bidang BPJS Kesehatan, sejumlah kepala cabang serta faskes pemenang lomba transformasi digital, termasuk perwakilan rumah sakit, kepala puskesmas, pimpinan klinik pratama, dan dokter praktik perorangan.

