BERITA TERKINI
Britney Spears Resmi Jual Hak Katalog Musik ke Primary Wave

Britney Spears Resmi Jual Hak Katalog Musik ke Primary Wave

Britney Spears dilaporkan telah menjual hak atas katalog musiknya kepada perusahaan penerbitan musik Primary Wave. Kesepakatan ini disebut sebagai “landmark deal” dan dikonfirmasi sejumlah sumber kepada Variety, setelah sebelumnya pertama kali diberitakan oleh TMZ.

Nilai kontrak tidak diumumkan secara resmi. Namun, sumber internal menyebut angka transaksi berada di kisaran US$200 juta atau sekitar Rp3,35 triliun. Kesepakatan tersebut mencakup royalti artis serta hak penerbitan, tetapi diyakini tidak termasuk hak atas nama dan citra pribadi Spears.

Spears disebut menandatangani perjanjian itu pada 30 Desember lalu dan merasa puas dengan keputusan tersebut. Ia juga dikabarkan merayakan kesepakatan ini dengan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.

Penjualan katalog ini menempatkan Spears dalam daftar musisi besar yang memilih mengamankan nilai ekonomi dari karya mereka, seperti Bob Dylan dan Shakira. Nilai transaksi itu juga disebut menyejajarkan pencapaiannya dengan Justin Bieber serta melampaui nilai penjualan katalog Justin Timberlake pada 2022.

Bagi Primary Wave, akuisisi ini memperkuat posisinya sebagai salah satu penerbit musik independen terbesar di dunia. Perusahaan tersebut kini mengelola karya Spears berdampingan dengan katalog musisi lain yang juga berada dalam portofolionya, termasuk Whitney Houston, Prince, dan Bob Marley.