BERITA TERKINI
DPRD DKI Jakarta Agendakan Pembentukan Lima Pansus, Bahas Sampah hingga Tata Kelola Parkir

DPRD DKI Jakarta Agendakan Pembentukan Lima Pansus, Bahas Sampah hingga Tata Kelola Parkir

DPRD DKI Jakarta melalui Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal rapat paripurna untuk membentuk sejumlah panitia khusus (pansus) pada 30 Maret 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).

Dalam rapat tersebut, DPRD DKI menyepakati pembentukan lima pansus yang akan membahas sejumlah isu strategis di Jakarta. Wibi mengatakan pembentukan pansus dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan publik yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

“Ada lima pansus nanti yang akan kita susun untuk diparipurnakan,” ujar Wibi.

Adapun lima pansus yang direncanakan meliputi Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.

Wibi menyebut, pansus yang dibentuk bersifat non-peraturan daerah dan diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan perbaikan tata kelola di berbagai sektor.

Salah satu isu yang menjadi sorotan ialah pengelolaan sampah di Ibu Kota. Persoalan ini kembali mengemuka setelah insiden longsor sampah di TPST Bantar Gebang yang menimbulkan korban jiwa.

“Baru-baru ini kita menghadapi satu musibah yang cukup amat memilukan hati. Di mana ada korban jiwa di Bantar Gebang. Dia tertimbun oleh sampah,” kata Wibi.

Selain agenda pembentukan pansus, DPRD DKI Jakarta juga menjadwalkan rapat paripurna penyampaian laporan hasil masa reses ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada hari yang sama. Laporan itu memuat aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat kunjungan ke daerah pemilihan.

Menurut Wibi, hasil reses akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam merumuskan agenda kerja dan prioritas kebijakan ke depan. Ia berharap lima pansus yang akan dibentuk dapat segera bekerja efektif meski waktu yang tersedia relatif terbatas, serta menghasilkan rekomendasi konkret bagi DPRD dan pemerintah daerah.

“Harapannya pansus bisa segera bekerja dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi DPRD maupun pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan,” ujar Wibi.