DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.
Dalam rapat tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memaparkan delapan misi dengan 30 indikator kinerja sebagai upaya mencapai visi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dalam bingkai pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat yang adil sejahtera, demokratis, dan religius. Pemaparan itu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Reynaldy menyampaikan, capaian indikator kinerja utama tahun 2025 menunjukkan pembangunan daerah berjalan baik dan dinilai menjadi fondasi bagi target RPJMD 2025–2029. Ia juga menyebut Subang meraih 12 penghargaan tingkat nasional dan Provinsi Jawa Barat berkat kerja sama berbagai pihak.
“Capaian ini hasil kerja bersama pemerintah, DPRD, dan dukungan masyarakat,” kata Reynaldy. Ia menambahkan, sejumlah indikator masih dalam proses evaluasi untuk perbaikan pada tahun berikutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

