BERITA TERKINI
DPRD Sulut Jadwalkan Ibadah Rutin, RDP Komisi IV, dan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak

DPRD Sulut Jadwalkan Ibadah Rutin, RDP Komisi IV, dan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengawali pekan kedua Maret dengan sejumlah agenda kerja pada Senin, 9 Maret 2026. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, mulai dari agenda internal hingga pembahasan regulasi.

Agenda pertama adalah ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut. Kegiatan ini dijadwalkan pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Sulut mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Komisi IV. Pertemuan ini juga menjadi momen tatap muka dan perkenalan dengan kepala perangkat daerah yang baru.

Rangkaian agenda ditutup dengan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Bapemperda. Rapat tersebut membahas naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan melibatkan tim ahli.