BERITA TERKINI
DPRD Sulut Jadwalkan RDP Komisi IV dan Rapat Bapemperda pada 9 Maret 2026

DPRD Sulut Jadwalkan RDP Komisi IV dan Rapat Bapemperda pada 9 Maret 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadwalkan dua agenda penting pada Senin, 9 Maret 2026. Dua kegiatan tersebut disebut bertujuan memperkuat sinergi kerja serta mendukung penyusunan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan agenda pertama adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama mitra kerja. Kegiatan ini juga menjadi ajang tatap muka dan perkenalan dengan kepala perangkat daerah yang baru.

RDP dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Komisi IV. Adapun tujuan utamanya untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Agenda kedua digelar pada pukul 13.00 Wita, yakni rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim ahli. Rapat ini membahas penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Rapat Bapemperda tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Sulut.