BERITA TERKINI
DPRD Trenggalek Sesuaikan Agenda Kerja Jelang dan Usai Libur Lebaran

DPRD Trenggalek Sesuaikan Agenda Kerja Jelang dan Usai Libur Lebaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek membahas penyesuaian agenda kerja menjelang libur panjang Hari Raya agar pelaksanaan program tetap efektif, Senin (02/03/2026).

Wakil Ketua II DPRD Trenggalek Subadianto menyampaikan, pengurangan agenda dilakukan karena anggota dewan menjalani work from home (WFH) pada 15, 16, dan 18 Maret, kemudian dilanjutkan libur selama dua pekan hingga 20 April.

Menurut Subadianto, sebelum masa libur DPRD dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Setelah libur, agenda akan dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Ia menambahkan, rapat paripurna terkait LKPJ dijadwalkan pada 30 Maret dan akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) yang bekerja selama sebulan ke depan.

Dengan pembentukan pansus baru tersebut, DPRD disebut akan memiliki beberapa pansus yang berjalan paralel. Kondisi ini menambah volume kerja dewan, di samping agenda lanjutan pembahasan jaminan sosial. Subadianto menyebut, rapat paripurna pada Maret tetap harus terlaksana.