BERITA TERKINI
Fast Fashion dan Budaya Buang: Limbah Tekstil Meningkat Saat Pakaian Kian Cepat Ditinggalkan

Fast Fashion dan Budaya Buang: Limbah Tekstil Meningkat Saat Pakaian Kian Cepat Ditinggalkan

Dalam periode 2015–2024, pertumbuhan limbah tekstil global disebut meningkat seiring laju konsumsi fast fashion. Data global pada 2023 mencatat industri fesyen menghasilkan sekitar 92 juta ton limbah tekstil setiap tahun. Jika pola konsumsi dan produksi tidak berubah, jumlah itu diperkirakan naik menjadi 134 juta ton per tahun pada 2030.

Fast fashion mulai mendominasi pasar sejak awal 2010-an, namun pengaruhnya dinilai meningkat pesat dalam satu dekade terakhir, 2014–2024. Pakaian yang semakin murah, tren yang cepat berganti, serta promosi melalui media sosial mendorong masyarakat membeli lebih banyak. Dampaknya, pakaian kian dipandang sebagai barang yang tidak perlu bertahan lama—dibeli untuk mengikuti tren, dipakai sebentar, lalu ditinggalkan ketika dianggap tidak lagi relevan.

Di sisi produksi, fast fashion banyak mengandalkan bahan sintetis seperti poliester, akrilik, dan nylon. Material ini disebut mulai mendominasi pasar sejak 1980-an dan masih menjadi bahan utama hingga 2024. Bahan sintetis membutuhkan waktu sekitar 40 hingga 200 tahun untuk terurai. Ketika pakaian berbahan tersebut berakhir di tempat pembuangan akhir, limbahnya dapat bertahan lama, mencemari tanah dan air, serta melepaskan mikroplastik yang berisiko bagi lingkungan. Kondisi ini membuat jejak lingkungan pakaian bisa jauh lebih panjang daripada masa pakainya, terutama bila hanya digunakan dua atau tiga kali.

Budaya membeli lalu membuang juga dinilai semakin normal pada dekade 2020-an, ketika harga pakaian sangat murah dan perilaku konsumsi cepat makin mengakar. Pergantian tren yang berlangsung nyaris setiap minggu membuat pakaian lama kerap dianggap tidak bernilai. Padahal, di balik satu potong pakaian murah terdapat proses produksi yang panjang, memerlukan banyak air, energi, serta melibatkan pekerja industri tekstil yang sering berhadapan dengan kondisi kerja tidak layak.

Fenomena ini tidak hanya dipandang sebagai urusan mode, melainkan juga perubahan cara masyarakat menilai barang. Sebelum tahun 2000, pakaian cenderung dianggap sebagai barang yang dirawat dan dipertahankan. Namun dalam era 2015–2024, pakaian disebut bergeser menjadi barang yang seolah sekali pakai. Konsumen lebih cepat bosan, lebih cepat membeli, dan pada akhirnya lebih cepat menghasilkan limbah, dengan konsekuensi yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Penulis artikel asli, yang menyebut dirinya mahasiswa PPKn, menilai perilaku membeli pakaian tanpa mempertimbangkan dampaknya berkaitan dengan rendahnya kesadaran atas proses dan akibat setelah pakaian dibuang. Ia juga menyampaikan pernah berada dalam pola konsumsi serupa, namun berubah setelah memahami bahwa pakaian yang dibuang tidak benar-benar hilang, melainkan menjadi limbah yang sulit terurai dan bertahan puluhan hingga ratusan tahun.

Sejumlah langkah yang disebut dapat dilakukan untuk mengurangi masalah ini antara lain membeli seperlunya, memilih kualitas yang lebih baik, menggunakan pakaian lebih lama, memperbaiki pakaian yang rusak, serta mempertimbangkan produk preloved. Menurut penulis, industri fast fashion mungkin sulit dihentikan sepenuhnya, tetapi perilaku konsumsi dapat diubah agar tidak memperbesar persoalan.

Pada akhirnya, tren akan terus berubah. Namun dampak lingkungan dari pakaian yang dibuang tidak serta-merta hilang. Karena itu, pilihan konsumsi hari ini disebut akan menentukan kondisi lingkungan pada masa depan.