Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual menerima kunjungan mahasiswa Universitas Tadulako untuk keperluan penelitian penulisan hukum, Rabu (18/2/2026). Penelitian tersebut mengangkat kajian pengelolaan royalti lagu dan/atau musik sebagai bagian dari perlindungan hak cipta di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa melakukan wawancara dan diskusi mendalam mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Kementerian Hukum, khususnya pada bidang hak cipta musik. Pembahasan mencakup mekanisme pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), keberadaan LMK di Kota Palu, serta prosedur pendaftaran bagi pencipta dan pelaku seni.
Diskusi juga menyoroti pelaksanaan sosialisasi, tingkat kesadaran pelaku usaha kafe terhadap kewajiban pembayaran royalti, mekanisme pembayaran, pengawasan penggunaan musik di ruang publik, hingga bentuk perlindungan hukum dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
Dari hasil pembahasan, peran Kanwil Kemenkum Sulteng dinilai strategis dalam pembinaan, edukasi, dan pengawasan pelaksanaan perlindungan hak cipta, terutama pada sektor usaha kafe di Kota Palu. Meski sistem pengelolaan royalti telah berjalan melalui LMK dan terpusat di LMKN, tantangan masih ditemukan, antara lain rendahnya kepatuhan pelaku usaha dan keterbatasan pengawasan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi inisiatif akademik tersebut. “Kegiatan penelitian ini menjadi ruang kolaboratif antara dunia akademik dan pemerintah dalam memperkuat literasi hukum, khususnya terkait hak cipta dan pengelolaan royalti musik,” ujarnya.
Ia menegaskan peningkatan kepatuhan pelaku usaha membutuhkan edukasi berkelanjutan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Perlindungan hak cipta akan berjalan optimal apabila ada kesadaran bersama dan konsistensi dalam penerapan sanksi,” tambahnya.
Penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi akademik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan perlindungan hak cipta di daerah. Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi guna mendorong pemahaman hukum yang lebih luas dan berdampak bagi masyarakat.

