Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bertema “Paten dan Royalti Lagu/Musik” di Mamuju, Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.
Dalam sambutannya, Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada narasumber, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para peserta yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai diseminasi menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan akademisi dan generasi muda.
“Keikutsertaan berbagai pihak dalam kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menumbuhkan budaya sadar kekayaan intelektual serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi,” ujar Saefur Rochim.
Saefur Rochim juga menekankan bahwa pada tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus pada penguatan ekosistem paten sebagai bentuk perlindungan atas invensi dan inovasi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang berpotensi dipatenkan dan dapat memberi nilai tambah bagi pembangunan serta meningkatkan daya saing bangsa.
Ia menjelaskan, hasil penelitian maupun karya inovatif dari perguruan tinggi tidak hanya perlu didokumentasikan sebagai karya ilmiah, tetapi juga didorong untuk memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran paten. Langkah tersebut, menurutnya, dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus kepastian hukum bagi para inovator.
Selain paten, kegiatan diseminasi juga menyoroti isu pengelolaan royalti lagu dan musik yang belakangan menjadi perhatian publik. Saefur Rochim menilai pemahaman mengenai hak cipta dan tata kelola royalti penting, terutama bagi akademisi, musisi, dan generasi muda yang aktif berkarya di industri kreatif.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui lembaga manajemen kolektif dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi para pencipta karya.

