Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026. Penyaluran bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pada awal tahun.
Berdasarkan pola penyaluran yang selama ini diterapkan, pencairan PKH dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan data serta proses administrasi di masing-masing daerah. Karena itu, waktu penerimaan bantuan bisa berbeda antarwilayah.
Untuk tahap 1 tahun 2026, penyaluran PKH diperkirakan berlangsung pada rentang Januari hingga Maret 2026. Tahap pertama ini mencakup alokasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret, sejalan dengan skema penyaluran triwulan yang menjadi acuan Kemensos.
Meski demikian, pencairan tidak selalu dilakukan serentak di seluruh daerah. Sejumlah wilayah dapat menerima lebih cepat, sementara daerah lain menyusul beberapa hari hingga beberapa minggu kemudian.
Perbedaan waktu penyaluran tersebut umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain proses validasi data penerima, kesiapan bank penyalur, antrean sistem transfer nasional, serta aspek teknis penyaluran di daerah.