BERITA TERKINI
Ketika Polisi Hadir lewat Seni: Jejak Kombes Tri Suhartanto Mengelola Museum dan Sanggar, serta Pertanyaan Besar tentang Kepercayaan Publik

Ketika Polisi Hadir lewat Seni: Jejak Kombes Tri Suhartanto Mengelola Museum dan Sanggar, serta Pertanyaan Besar tentang Kepercayaan Publik

Nama Kombes Tri Suhartanto mendadak ramai dicari. Bukan karena kasus, melainkan karena kisah seorang perwira Polri yang memilih jalur sunyi: merawat budaya.

Ia disebut mengelola lima museum swasta dan 18 sanggar tari. Anggotanya anak putus sekolah hingga anak jalanan, yang selama ini sering hanya hadir sebagai statistik masalah.

Di ruang publik yang lelah oleh kabar konflik, cerita seperti ini terasa seperti jeda. Jeda yang membuat orang bertanya, apakah negara bisa hadir dengan cara lebih manusiawi.

-000-

Mengapa Kisah Ini Menjadi Tren

Isu ini menjadi tren karena menyentuh kebutuhan emosional publik: melihat sosok aparat yang dekat, bukan menakutkan. Banyak orang merindukan contoh yang konkret.

Alasan pertama, ada kontras kuat dengan persepsi negatif tentang oknum kepolisian. Kombes Tri bahkan memakai seragam saat kegiatan budaya untuk menegaskan pesan itu.

Ia, menurut kesaksian Denny Yusuf, ingin menunjukkan masih ada polisi yang peduli. Bahwa citra institusi tidak tunggal, dan bisa diperbaiki lewat tindakan sehari-hari.

Alasan kedua, kisah ini menyatukan dua hal yang jarang dipertemukan: polisi dan museum. Publik melihat inovasi, bukan sekadar program formal.

Museum dan sanggar biasanya diasosiasikan dengan seniman, akademisi, atau pemerintah daerah. Ketika seorang perwira masuk ke ruang itu, perhatian pun terkunci.

Alasan ketiga, isu ini terkait anak-anak rentan. Denny menyebut binaan sanggar meningkat dari sekitar 30 anak menjadi hampir 190 anak.

Angka itu bukan sekadar pertumbuhan. Ia menandai adanya ruang aman, disiplin, dan kemungkinan penghidupan melalui keterampilan seni.

-000-

Dari Bakti Sosial ke Museum: Narasi yang Tidak Terburu-buru

Denny Yusuf mengingat perkenalan dengan Tri sejak muda. Namun kerja serius pelestarian budaya disebut mulai sekitar 2010 hingga 2011.

Saat itu Tri bertugas sebagai Wakapolres Kota Mojokerto. Mereka menjalankan bakti sosial keliling desa, pengobatan gratis, dan hiburan rakyat.

Di antara hiburan itu ada wayang potehi dan wayang kulit. Perpaduan layanan kesehatan dan kesenian memberi gambaran sederhana tentang negara yang mau mendengar.

Ketika Tri pindah dinas, komunikasi tetap berlanjut. Dari relasi itulah lahir kebersamaan untuk memperjuangkan seni budaya pascakemerdekaan.

Pada 2015, sebuah sanggar dijadikan Museum Gubuk Wayang. Tri menjadi penasihatnya, dan museum itu diresmikan oleh almarhum Pak Raden.

Denny menyebut koleksi Pak Raden 90 persen berada di Gubuk Wayang. Sebagian kecil lainnya ada di Museum Wayang Jakarta dan Taman Mini Indonesia Indah.

-000-

Artefak, Ketakutan, dan Luka Sosial yang Lama

Denny menyampaikan kegelisahan yang menjadi latar museum. Ada masa ketika benda budaya dicap syirik, bahkan dianggap bersemayam roh jahat.

Keris dan wayang, yang bagi banyak orang adalah pengetahuan dan estetika, bagi sebagian lain menjadi sumber kecurigaan. Akibatnya, ada yang dibakar atau dirusak.

Di titik ini, isu budaya bukan sekadar soal pertunjukan. Ia menyangkut cara masyarakat memaknai identitas, iman, dan warisan.

Kombes Tri menambahkan pengalaman lain. Dalam bakti sosial, ia melihat perajin batu bata memecahkan artefak untuk bahan bangunan.

Ia meminta izin mengambil artefak itu dan menggantinya dengan mahar. Ia menyebut banyak artefak Majapahit dievakuasi lalu disimpan.

Kisah ini memotret dilema klasik: warisan sejarah sering kalah oleh kebutuhan ekonomi harian. Di situ, pelestarian membutuhkan empati, bukan vonis.

-000-

Lima Museum, Delapan Belas Sanggar, dan Gagasan “Indonesia-sentris”

Setelah Museum Gubuk Wayang, lahir Museum Ganesya pada 2019 di Malang. Lokasinya disebut satu area dengan Hawaii Waterpark.

Pada 2024, mereka membuka Museum Srimulat di Kota Batu. Denny menyebut Kapolri memberikan selamat saat pembukaan, sebagai bentuk apresiasi.

Dua museum lain direncanakan diresmikan April mendatang di Mojokerto. Namanya Museum Dolanan Bocah dan Museum Cipta Mahardika.

Tri menjelaskan tema museum yang ia dirikan: kemerdekaan, Indonesia-sentris, dan “kamardikan”. Ia menyinggung adanya museum lain yang masih berbau kolonial.

Ia menolak narasi yang menempatkan Bumiputera sebagai nomor dua. Dalam pandangannya, museum harus menjadi ruang martabat, bukan ruang nostalgia yang timpang.

Di sisi lain, ia juga menampung keris karya empu Desa Aeng Tong-tong, Sumenep. Para empu berharap karya mereka kelak menjadi media belajar generasi mendatang.

-000-

Anak Putus Sekolah dan Energi yang Disalurkan

Di sanggar, Tri tidak hanya memberi arahan teknis. Denny mengatakan ia menyelipkan edukasi kamtibmas saat berkumpul dengan para anggota.

Pesannya sederhana: energi muda perlu saluran. Seni budaya bisa menjadi jalan agar mereka tidak terseret perilaku menyimpang.

Di sini, kebudayaan berfungsi sebagai pencegahan sosial. Bukan dengan ancaman, melainkan dengan rutinitas latihan dan kebanggaan tampil.

Denny menyebut sebagian anak kemudian memiliki penghasilan lewat kegiatan positif. Klaim ini tidak merinci bentuknya, tetapi menegaskan adanya nilai ekonomi dari keterampilan.

Yang paling penting, sanggar memberi struktur. Anak yang semula berada di pinggir, perlahan belajar hadir tepat waktu, memegang peran, dan menghormati proses.

-000-

Seragam di Panggung Budaya: Simbol yang Mengundang Tafsir

Denny mengatakan Tri hampir selalu memakai seragam dinas saat kegiatan museum dan sanggar. Padahal acara itu sering di luar tugas formal.

Ketika ditanya, Tri menyebut ada oknum yang merusak citra polisi. Ia ingin menunjukkan masih ada polisi baik yang turun ke masyarakat.

Seragam menjadi simbol yang ambigu. Ia bisa dibaca sebagai jarak, tetapi juga bisa menjadi pernyataan tanggung jawab.

Tri memilih menjadikannya jembatan. Ia ingin publik berinteraksi tanpa takut, termasuk ketika ia merangkul anak-anak melalui kegiatan budaya.

Di titik ini, “polisi hadir” tidak lagi berarti patroli semata. Ia berarti ikut duduk di ruang warga, memahami bahasa mereka, dan bertahan dalam kedekatan.

-000-

Riset yang Relevan: Mengapa Seni Bisa Menjadi Infrastruktur Sosial

Penjelasan konseptualnya dapat dibaca lewat riset tentang modal sosial. Dalam tradisi ilmu sosial, modal sosial tumbuh dari jejaring, kepercayaan, dan norma bersama.

Kegiatan budaya memperbanyak pertemuan yang tidak transaksional. Orang datang bukan karena takut sanksi, tetapi karena ingin menjadi bagian dari komunitas.

Riset lain yang sering dirujuk dalam kebijakan publik adalah pencegahan berbasis komunitas. Program yang memberi kegiatan bermakna dapat mengurangi risiko perilaku berbahaya.

Dalam konteks itu, sanggar berperan seperti ruang belajar alternatif. Ia tidak menggantikan sekolah, tetapi menahan anak agar tidak jatuh lebih jauh.

Ada pula diskursus tentang museum sebagai memori kolektif. Museum bukan gudang benda, melainkan perangkat masyarakat untuk merawat narasi tentang dirinya.

Ketika Tri menekankan tema pascakemerdekaan dan Indonesia-sentris, ia sedang membangun bingkai memori. Bingkai itu memengaruhi cara generasi muda memandang bangsa.

-000-

Isu Besar Indonesia: Kepercayaan pada Institusi dan Perebutan Makna Kebangsaan

Tren ini tidak berdiri sendiri. Ia terkait isu besar Indonesia: kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tri mengakui harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Polisi diinginkan “baik”, dan untuk dinilai baik diperlukan interaksi yang terus-menerus.

Di sini, budaya menjadi strategi komunikasi yang luwes. Ia membuka kanal percakapan yang tidak kaku, tidak prosedural, dan lebih mudah diterima.

Isu ini juga terkait perebutan makna kebangsaan. Ketika artefak dibakar karena dicap syirik, yang hilang bukan hanya benda, tetapi jembatan sejarah.

Indonesia yang majemuk membutuhkan ruang pertemuan. Museum dan panggung seni dapat menjadi ruang itu, selama dikelola dengan hormat dan tidak memaksa tafsir tunggal.

-000-

Rujukan Luar Negeri: Polisi, Seni, dan Pemulihan Relasi

Di sejumlah negara, pendekatan seni pernah dipakai untuk mendekatkan polisi dan warga. Program berbasis komunitas sering menempatkan aparat hadir dalam kegiatan lokal.

Di Inggris, misalnya, ada tradisi community policing yang mendorong polisi hadir dalam forum warga. Seni dan kegiatan pemuda kerap menjadi medium pertemuan.

Di Amerika Serikat, beberapa inisiatif kepolisian komunitas menggandeng kegiatan seni untuk membangun dialog. Tujuannya mengurangi jarak dan memperbaiki persepsi.

Rujukan ini tidak identik dengan kasus Tri, karena konteks berbeda. Namun benang merahnya sama: relasi sosial tidak pulih hanya lewat penindakan.

Yang dicari publik adalah pengalaman langsung melihat aparat sebagai manusia. Tri memanfaatkan museum dan sanggar untuk menciptakan pengalaman itu.

-000-

Uang, Legalitas, dan Etika: Titik Rawan yang Perlu Dijaga

Denny menyebut tantangan museum meliputi legalitas dan izin menyimpan benda bersejarah. Tri membimbing agar koleksi tidak melanggar aturan, termasuk dari Kementerian Kebudayaan.

Tri menjelaskan sumber dana pengelolaan museum berasal dari tiket masuk Rp 25.000 per orang. Ada pula dukungan CSR, misalnya untuk perawatan Museum Gubuk Wayang.

Ia menekankan CSR dilakukan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan, atau bersinggungan dengan statusnya sebagai polisi. Pernyataan ini penting karena publik sensitif pada konflik kepentingan.

Tri juga memberi contoh pengolahan limbah sak semen menjadi bahan wayang. Dari situ museum mendapat CSR limbah dari perusahaan semen.

Di sini tampak peluang lain: budaya bertemu ekonomi sirkular. Namun titik rawannya juga jelas, yakni transparansi, akuntabilitas, dan batas etika bagi aparat.

-000-

Rekomendasi: Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi

Pertama, publik perlu menanggapi dengan apresiasi yang proporsional. Kisah baik layak diangkat, tanpa mengubahnya menjadi kultus individu.

Kedua, institusi dapat mempelajari metodenya: kedekatan yang konsisten. Bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan keterlibatan yang berulang dan terukur.

Ketiga, pemerintah daerah dan pemangku kebudayaan bisa memperkuat aspek legalitas koleksi. Pendampingan teknis akan mencegah masalah di kemudian hari.

Keempat, dukungan CSR perlu dijaga transparansinya. Jika prosedur jelas, publik tidak akan curiga, dan museum tidak akan tersandera isu yang tidak perlu.

Kelima, ruang seni untuk anak rentan perlu diperluas. Jika sanggar mampu menahan 190 anak dalam disiplin latihan, itu memberi pelajaran tentang pencegahan yang murah dan bermartabat.

Tri mengatakan, “Salam budaya. Budaya menyatukan bangsa.” Kalimat itu terasa seperti pengingat bahwa Indonesia bertahan karena kemampuan merawat perbedaan.

Di ujung cerita, yang tersisa adalah pertanyaan kontemplatif. Seberapa sering kita memberi tempat bagi kabar baik untuk menjadi praktik bersama, bukan sekadar tren sesaat.

Dan mungkin, kita perlu menutupnya dengan satu pegangan sederhana. “Budaya menyatukan bangsa.”