BERITA TERKINI
Kongres Komposer Indonesia 2026 Tetapkan Resolusi Nasional untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti

Kongres Komposer Indonesia 2026 Tetapkan Resolusi Nasional untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti

Kongres Komposer Seluruh Indonesia 2026 menetapkan Piagam Resolusi Nasional yang berisi sejumlah poin untuk mengembalikan kedaulatan hak eksklusif pencipta serta memperbaiki tata kelola ekosistem musik nasional. Resolusi tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 Maret 2026 dan disaksikan oleh negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Doadibadai Hollo, yang akrab disapa Badai, menyampaikan bahwa resolusi itu merupakan kesepakatan para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, dokumen tersebut juga akan menjadi rujukan dalam pembaruan tata kelola musik nasional.

“Dengan disaksikan oleh negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kongres Komposer Indonesia tahun 2026 menetapkan Resolusi Nasional untuk mengembalikan kedaulatan hak eksklusif pencipta dan memulihkan tata kelola ekosistem musik Indonesia yang adil, transparan, dan berkeadaban,” ujar Badai pada Rabu (4/3/2026).

Dalam piagam itu, para komposer menyatakan bahwa karya cipta merupakan bagian penting dari ketahanan kebudayaan nasional sekaligus fondasi bagi pengembangan ekonomi kreatif.

Piagam tersebut juga menegaskan hak eksklusif pencipta sebagai bentuk kedaulatan intelektual yang melekat secara pribadi pada pencipta. Hak itu dinyatakan tidak dapat dihapus, dialihkan, maupun dikesampingkan tanpa kehendak penciptanya.