Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyatakan akan menindak tegas praktik percaloan tiket konser comeback BTS. Langkah ini diterapkan menjelang konser bertajuk Arirang yang dijadwalkan berlangsung di Gwanghwamun pada 21 Maret serta di Goyang, Gyeonggi pada April 2026.
Dalam pemantauan yang dilakukan, kementerian mengidentifikasi 1.868 unggahan di pasar barang bekas online yang diduga menawarkan penjualan kembali tiket konser BTS. Dari temuan tersebut, kementerian telah menangani empat unggahan yang menawarkan total 105 tiket dengan harga lebih tinggi.
Selanjutnya, kementerian menyerahkan penanganan kasus itu kepada Badan Kepolisian Nasional untuk proses lebih lanjut.
Dalam penindakan ini, kementerian merujuk pada amendemen Undang-Undang Pertunjukan Publik serta Undang-Undang Promosi Olahraga Nasional. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah praktik percaloan tiket dalam skala besar di Korea Selatan.

