JAKARTA – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan pentingnya perlindungan anak perempuan dari praktik Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) atau sunat perempuan. KOWANI menilai isu tersebut perlu menjadi agenda nasional dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Penegasan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bahaya Praktik Non Medis Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan bagi Perempuan: Tinjauan Aspek Budaya dan Kesehatan” yang digelar KOWANI bersama berbagai organisasi profesi, lembaga riset, tokoh agama, serta kementerian dan lembaga negara.
Ketua Umum KOWANI Nannie Hadi Tjahjanto menyatakan praktik tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga terkait masa depan generasi bangsa.
Dalam forum yang sama, Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Octavian menekankan pentingnya kebijakan publik yang berbasis riset ilmiah. Ia menyebut kajian akademik diperlukan untuk memahami secara menyeluruh aspek kesehatan, sosial, dan budaya dari praktik tersebut agar kebijakan yang diambil benar-benar melindungi perempuan dan anak.
Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ade Jubaidah menjelaskan bahwa dari perspektif kesehatan, praktik pemotongan atau perlukaan genitalia perempuan tidak memiliki manfaat medis dan justru berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Risiko yang disebutkan antara lain nyeri hebat, perdarahan, infeksi, hingga gangguan kesehatan reproduksi.
Data nasional menunjukkan praktik ini masih ditemukan di masyarakat. Berdasarkan Riskesdas 2013, sekitar 51 persen anak perempuan usia 0–11 tahun pernah mengalami praktik tersebut. Sementara Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 mencatat sekitar 55 persen perempuan usia 15–49 tahun mengaku pernah mengalaminya.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah melalui Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai dampak P2GP, memperkuat regulasi perlindungan perempuan dan anak, melibatkan tokoh agama serta tokoh masyarakat, dan memperkuat peran tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi berbasis etika profesi.
Kegiatan ini juga disebut sebagai bagian dari kontribusi KOWANI dalam menyongsong peringatan 100 tahun organisasi pada 2028 serta upaya mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

