BERITA TERKINI
Lapak, Jalur Wisata, dan Rasa Adil di Borobudur: Mengapa Kampung Seni Jadi Perbincangan

Lapak, Jalur Wisata, dan Rasa Adil di Borobudur: Mengapa Kampung Seni Jadi Perbincangan

Nama Borobudur kembali memuncaki percakapan publik.

Bukan karena reliefnya, bukan pula karena matahari terbitnya.

Yang ramai dibahas adalah lapak.

Di Kampung Seni Borobudur, Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menyatakan siap menempati jatah lapak.

Namun kesiapan itu disertai syarat yang mereka sebut mutlak.

Isunya menjadi tren karena menyentuh urat nadi yang sensitif.

Siapa yang berhak berdagang, di mana mereka ditempatkan, dan siapa yang akan dilalui wisatawan.

Di ruang wisata, jalur langkah manusia adalah mata uang.

Ketika jalur berubah, nasib ikut berubah.

-000-

Kesepakatan Ada, Penempatan Tertahan

Menurut SKMB, 235 dari 324 PKL dalam paguyuban telah dinyatakan berhak mendapatkan lapak.

Penetapan itu merujuk kesepakatan yang dimediasi Komnas HAM pada 3 Juli 2025.

Namun hingga April 2026, mereka belum juga menempati lokasi.

Masalahnya bukan sekadar bangunan belum siap.

Masalahnya adalah penempatan.

Ketua SKMB, Muhammad Zulianto, menegaskan kesediaan pindah bila seluruh anggota ditempatkan dalam satu blok khusus.

Mereka meminta pemisahan dari pedagang non-paguyuban.

“Tuntutan kami tetap blok P lantai atas dan bawah. Kami ingin berada dalam satu area khusus,” kata Zulianto.

Kalimat itu terdengar administratif.

Tetapi di baliknya ada rasa aman yang dipertaruhkan.

-000-

Blok yang “Menyendiri” dan Politik Alur Kunjungan

SKMB juga menuntut PT Taman Wisata Borobudur (TWB) mengatur ulang alur kunjungan.

Keluhan mereka sederhana, sekaligus menentukan.

Blok P dinilai terlalu jauh dari pintu masuk dan keluar.

“Blok P ini bahasanya menyendiri,” ujar Zulianto.

Di pusat wisata, “menyendiri” berarti risiko sepi.

Dan sepi berarti cicilan macet, stok basi, dan anak sekolah menunggu.

Di sisi lain, pengelola punya beban berbeda.

Mereka harus menjaga pengalaman pengunjung.

InJourney Destination Management (IDM) sebagai induk PT TWB menyatakan akan mengakomodasi pedagang SKMB.

Operation Group Head IDM, Leonardus Adityo Nugroho, menyebut penempatan di blok O lantai atas dan P lantai atas.

Ia mengatakan keduanya berada dalam satu jalur terintegrasi.

“Akan kami tampung semuanya berdasarkan kesepakatan yang ada,” katanya.

Soal alur, Leonardus mengungkap dilema.

Pengelola sempat membuat jalur khusus agar semua lapak terlewati.

Namun muncul keluhan pengunjung karena jalurnya dianggap terlalu panjang.

Jalan tengah sedang dicari.

Di titik itulah perdebatan menjadi panas.

-000-

Kritik Bantuan Hukum dan Pertanyaan tentang Keadilan

Royan Juliazka Chandrajaya dari LBH Yogyakarta, yang mendampingi pedagang, melontarkan kritik keras.

Menurutnya, arsitektur Kampung Seni Borobudur kurang mempertimbangkan aspek keadilan bagi pedagang sebagai manusia.

Ia menyebut proyek strategis nasional (PSN) ini perlu dievaluasi.

Argumennya menyorot ketimpangan tingkat kunjungan akibat desain.

Di sini, kritik tidak semata pada bangunan.

Kritik mengarah pada cara negara, korporasi, dan ruang wisata memandang kerja informal.

-000-

Mengapa Isu Ini Menjadi Tren: Tiga Alasan

Pertama, Borobudur adalah simbol.

Ketika simbol diguncang konflik kecil, publik membaca sesuatu yang lebih besar.

Persoalan lapak terasa seperti pertarungan tentang siapa yang “diakui” di ruang warisan dunia.

Kedua, isu ini konkret dan mudah divisualkan.

Blok, lantai, pintu masuk, dan jalur pengunjung adalah geografi yang bisa dibayangkan semua orang.

Publik mudah memihak karena taruhannya terlihat.

Ketiga, ini menyentuh tema berulang di Indonesia.

Relokasi PKL, penataan kawasan, dan janji “lebih tertib” sering berujung pada kecemasan ekonomi.

Viralitas muncul saat orang melihat pola yang sama, di tempat yang berbeda.

-000-

Isu yang Lebih Besar: PSN, Pariwisata, dan Hak atas Ruang

Kampung Seni Borobudur dibingkai sebagai bagian dari penataan destinasi.

Dalam logika pembangunan, penataan berarti keteraturan.

Namun bagi pedagang, penataan sering berarti negosiasi ulang atas hak hidup.

Di sinilah isu Borobudur bertaut dengan pertanyaan besar Indonesia.

Bagaimana PSN menyeimbangkan daya saing pariwisata dan keadilan sosial.

Bagaimana ruang publik dikelola tanpa membuat kelompok rentan terlempar ke pinggir jalur.

Dan bagaimana negara mengukur keberhasilan.

Apakah dari panjang antrean wisatawan, atau dari stabilnya penghasilan warga sekitar.

-000-

Riset yang Relevan: Ketika Desain Menentukan Ekonomi

Riset dalam studi perkotaan dan pariwisata berulang kali menekankan hal yang sama.

Arus pejalan kaki sangat memengaruhi penjualan ritel.

Dalam ilmu ritel, lokasi bukan sekadar alamat.

Lokasi adalah akses pada perhatian.

Konsep “spatial justice” dalam kajian geografi manusia juga relevan.

Ia membahas bagaimana ruang didistribusikan, dan siapa yang mendapat manfaat dari tata ruang.

Ketika pedagang meminta satu blok khusus, mereka sedang meminta kepastian posisi dalam peta manfaat.

Ketika pengelola memikirkan kenyamanan pengunjung, mereka sedang menjaga reputasi destinasi.

Dua kepentingan ini tidak otomatis bertentangan.

Namun tanpa mekanisme yang transparan, desain bisa menjadi alat seleksi ekonomi.

Yang “dekat pintu” berpotensi menang.

Yang “menyendiri” berpotensi kalah.

-000-

Pelajaran dari Luar Negeri: Ketegangan di Destinasi Ikonik

Ketegangan antara penataan wisata dan pedagang lokal bukan cerita khas Indonesia.

Di banyak kota wisata dunia, penertiban pedagang dan pengaturan arus turis memicu perdebatan serupa.

Di Barcelona, misalnya, diskusi tentang overtourism menyorot dampak pariwisata massal pada warga dan usaha kecil.

Di Venesia, pembatasan arus pengunjung dan perubahan tata kelola ruang memunculkan pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan.

Kasus-kasus itu menunjukkan satu pola.

Ketika destinasi makin “premium”, tekanan pada ekonomi lokal cenderung meningkat.

Dan ketika ruang dikelola makin ketat, kelompok informal sering merasa paling cepat terpinggirkan.

Rujukan ini bukan untuk menyamakan situasi secara detail.

Melainkan untuk mengingatkan bahwa konflik seperti Borobudur adalah gejala global.

Ia menuntut kebijakan yang halus, bukan sekadar tegas.

-000-

Membaca Dilema: Pengunjung, Pedagang, dan Jalan yang Terlalu Panjang

Pernyataan pengelola tentang protes pengunjung menyajikan ironi.

Jalur dibuat agar semua lapak terlewati.

Namun jalur itu dianggap terlalu panjang.

Di sini tampak bahwa “keadilan ekonomi” bisa berbenturan dengan “kenyamanan wisata”.

Jika jalur dipaksa memutar, pengunjung lelah.

Jika jalur dipangkas, sebagian lapak sunyi.

Karena itu, inti persoalan bukan sekadar memindahkan pedagang.

Intinya merancang pengalaman yang adil.

Adil bagi pembeli yang ingin nyaman.

Adil bagi pedagang yang butuh akses pada keramaian.

-000-

Rekomendasi: Cara Menanggapi Tanpa Memperuncing

Pertama, semua pihak perlu memegang satu prinsip.

Kesepakatan yang dimediasi Komnas HAM harus menjadi titik pijak, bukan sekadar arsip.

Jika ada perubahan penempatan, alasannya harus dijelaskan terbuka.

Kedua, pengelola dan pedagang perlu menyepakati indikator yang bisa diuji.

Misalnya, uji coba alur kunjungan pada jam dan hari berbeda.

Hasilnya diumumkan, lalu dievaluasi bersama.

Ketiga, desain jalur tidak harus memaksa satu rute panjang.

Yang penting adalah distribusi arus.

Pengelola bisa mencari solusi yang tetap menjaga pilihan pengunjung, sambil membuka peluang kunjungan ke blok yang lebih jauh.

Keempat, komunikasi publik perlu ditata ulang.

Pedagang bukan sekadar “pengisi lapak”.

Mereka adalah bagian dari narasi destinasi.

Jika mereka merasa dihormati, penataan lebih mudah diterima.

Kelima, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu memastikan mediasi berjalan kontinu.

Mediasi bukan acara sekali duduk.

Ia proses, terutama ketika menyangkut penghidupan.

-000-

Penutup: Borobudur dan Ukuran Keberhasilan

Borobudur selama ini mengajarkan ketekunan.

Batu demi batu disusun untuk menuntun manusia merenung.

Ironis bila di sekelilingnya, manusia yang mencari nafkah justru kehilangan tempat berpijak.

Isu lapak SKMB mengingatkan bahwa pariwisata bukan hanya soal pemandangan.

Pariwisata adalah ekosistem kerja.

Dan ekosistem yang sehat tidak menuntut satu pihak menanggung seluruh beban.

Ketika pengelola mencari jalan tengah, publik menunggu satu hal.

Keputusan yang tidak sekadar rapi di peta, tetapi juga adil di perut.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan destinasi bukan hanya jumlah kunjungan.

Melainkan apakah warga sekitar bisa hidup layak tanpa harus memohon pada jalur yang “menyendiri”.

Seperti kata pepatah yang kerap diulang dalam berbagai konteks kehidupan, “Keadilan bukan memberi semua orang hal yang sama, melainkan memberi setiap orang apa yang mereka butuhkan.”