BERITA TERKINI
Membaca Ulang Gagasan tentang Seni yang Mengibuli: Dari Foto Montase hingga Film Biopik

Membaca Ulang Gagasan tentang Seni yang Mengibuli: Dari Foto Montase hingga Film Biopik

Menyebut karya seni sebagai “ngibul” terdengar janggal bagi sebagian orang. Pengunjung pameran umumnya datang bukan untuk memeriksa apakah sebuah karya menipu atau tidak. Namun, diskusi tentang kemungkinan karya seni mengibuli audiens dinilai penting karena karya seni tidak hadir di ruang hampa dan bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk propaganda.

Dalam pembahasan ini, gagasan utama merujuk pada tulisan Daisy Dixon berjudul Lies in Art (2020). Penulis memilih istilah “ngibul” sebagai padanan kata lie, meski diakui bahwa “ngibul” tidak sepenuhnya memuat makna intensi menipu (intent to deceive). Meski demikian, dalam penggunaan sehari-hari, kata tersebut tetap menyiratkan adanya maksud mengelabui.

Menurut Dixon, sebuah karya seni tidak otomatis tunduk pada norma kebenaran sebagaimana percakapan sehari-hari. Norma kebenaran itu hanya aktif ketika ada konteks tertentu yang membuat audiens berhak mengharapkan kebenaran faktual. Dixon menyebut konteks semacam ini sebagai Quality Context, istilah yang diadopsi dari gagasan “Maxim of Quality” filsuf H. P. Grice: “Do not say what you believe to be false.” Dalam komunikasi biasa, orang cenderung mengasumsikan lawan bicara berkata benar, kecuali ada tanda yang menunjukkan sebaliknya seperti sarkasme atau konteks bercanda. Di dunia seni, asumsi itu tidak otomatis muncul; ia bergantung pada genre, kurasi, atau konteks penyajian.

Untuk menjelaskan bagaimana konteks memengaruhi apakah sebuah karya “ngibul” atau tidak, Dixon memberi contoh fotografi Yves Klein Leap into the Void (1960). Foto itu menampilkan Klein seolah melompat dari atap tanpa pengaman, padahal merupakan hasil montase. Dixon menilai karya tersebut bisa dianggap mengibuli bila dipajang dalam pameran bertema “Dangerous Performance Art”, karena tema itu mengaktifkan ekspektasi kebenaran faktual. Sebaliknya, bila dipajang dalam pameran “Trick Photography”, konteksnya justru memberi isyarat bahwa publik tidak perlu mengharapkan kebenaran literal.

Dixon juga membedakan dua level kebohongan dalam seni: level surface dan deep. Level surface merujuk pada apa yang tampak secara literal—visual, adegan, atau representasi faktual. Sementara level deep merujuk pada pesan yang dikomunikasikan karya—misalnya moral, ideologi, atau narasi politik. Ketika Quality Context aktif, ia bisa berlaku hanya pada salah satu level, pada keduanya, atau bahkan tidak relevan tergantung lapisan makna yang sedang dibaca.

Dalam contoh Klein, jika karya itu diposisikan dalam konteks yang menuntut kebenaran faktual, maka pengibulan terjadi setidaknya pada level surface karena apa yang terlihat tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Namun, tanpa konteks yang mengaktifkan norma kebenaran, karya itu tetap dapat dipahami sebagai eksperimen artistik yang tidak wajib memenuhi standar faktual.

Gagasan tentang “ngibul” pada level deep kemudian dicoba diterapkan pada film Jenderal Soedirman. Dalam buku Suara yang Lebih Keras: Catatan dari Makam Tan Malaka, Heru Joni Putra menulis bahwa representasi Tan Malaka dalam film produksi Mabes TNI AD itu tidak sesuai dengan fakta sejarah. Film yang berlatar 1948 saat perang gerilya disebut menampilkan Tan Malaka sebagai antagonis melalui adegan pidato dengan latar bendera PKI, sekaligus digambarkan sebagai tokoh yang berambisi menghasut untuk melawan pemerintah. Padahal, menurut Heru, jika merujuk linimasa sejarah, pada periode itu Tan Malaka justru berseberangan dengan PKI (Putra, 2021, hlm. 28–29).

Analisisnya dimulai dengan menilai apakah ada indikasi Quality Context aktif. Genre biopik-sejarah dinilai cukup untuk mengaktifkan ekspektasi bahwa penonton berhak mengharapkan kebenaran faktual tertentu, dan pembuat film lazim diasumsikan sadar sedang menyampaikan narasi yang berhubungan dengan fakta sejarah. Dengan konteks semacam itu, syarat sebuah karya untuk dapat “ngibul” dianggap terpenuhi.

Pada level surface, ketidaksesuaian yang disebutkan—seperti pengaitan Tan Malaka tahun 1948 dengan simbol PKI—dipahami sebagai bentuk falsehood karena tidak sejalan dengan keterangan sejarah yang dikutip. Dari sudut pandang ini, karya memenuhi ciri pengibulan pada lapisan literal.

Sementara itu, pembahasan level deep diarahkan pada pertanyaan tentang pesan apa yang hendak dikomunikasikan film melalui adegan tersebut. Pada tahap ini, tulisan menegaskan bahwa level deep berkaitan dengan makna ideologis atau narasi politik yang mungkin dibangun karya, bukan semata-mata akurasi adegan. Dengan demikian, diskursus tentang seni yang “ngibul” tidak berhenti pada salah-benarnya detail, melainkan juga pada bagaimana detail itu dapat membentuk pesan tertentu ketika ditempatkan dalam konteks yang mengaktifkan ekspektasi kebenaran.