BERITA TERKINI
OJK Siapkan Penyesuaian Sejumlah POJK agar Selaras dengan Agenda Demutualisasi Bursa

OJK Siapkan Penyesuaian Sejumlah POJK agar Selaras dengan Agenda Demutualisasi Bursa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyesuaikan sejumlah Peraturan OJK (POJK) agar selaras dengan agenda demutualisasi bursa, setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana diterbitkan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK telah mengidentifikasi POJK yang perlu disesuaikan, dengan jumlah yang disebut cukup banyak. Menurutnya, sebagian aturan yang berlaku saat ini hanya relevan untuk skema bursa yang masih berbentuk mutual.

Karena target waktu implementasi dinilai relatif singkat, OJK berencana mengusulkan perubahan aturan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, OJK akan memprioritaskan revisi terhadap POJK inti yang belum selaras dengan skema demutualisasi dan menjadikannya fokus perubahan lebih dulu.

Sementara itu, ketentuan lain yang belum mendesak akan dimasukkan dalam agenda penyesuaian pada tahap berikutnya. Hasan mencontohkan, terdapat regulasi mengenai pembatasan pembagian dividen. Jika ketentuan tersebut belum diubah, proses demutualisasi tetap dapat berjalan, namun pembagian dividen berpotensi tertunda sementara waktu.

Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan lain seperti mekanisme pemilihan pengurus serta pengajuan rencana bisnis yang selama ini terpusat dan harus melalui mekanisme persetujuan di OJK. Menurutnya, aturan-aturan tersebut pada prinsipnya masih memungkinkan proses demutualisasi berjalan meski belum segera diubah.