BERITA TERKINI
Pakar Hukum UGM: Transparansi Royalti dan Perkembangan AI Jadi Tantangan Baru Industri Musik

Pakar Hukum UGM: Transparansi Royalti dan Perkembangan AI Jadi Tantangan Baru Industri Musik

Yogyakarta — Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Laurensia Andrini menilai transparansi royalti dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru bagi industri musik di era digital.

Ia menyebut penarikan dan pendistribusian royalti di industri musik saat ini masih kerap dipertanyakan transparansinya. Selain itu, muncul persoalan baru ketika karya musisi yang dilindungi hak cipta dijadikan data untuk melatih AI tanpa seizin pencipta.

Menurut Laurensia, isu royalti juga berkaitan dengan ketimpangan bagi hasil dari platform streaming digital yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada musisi maupun pencipta lagu.

Perempuan yang akrab disapa Ririn itu mengapresiasi langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam memperbaiki tata kelola royalti melalui pemanfaatan teknologi. Ia mencontohkan LMKN yang telah menciptakan platform digital untuk pengelolaan royalti musik secara terpusat, transparan, dan efisien. Melalui platform tersebut, pengguna komersial dapat mengajukan permohonan lisensi sekaligus membayar royalti.

Di tengah maraknya platform streaming musik yang beroperasi secara global, Laurensia menilai negara tetap memiliki ruang untuk mendorong transparansi pengelolaan royalti. Menurutnya, negara dapat mengatur agar platform yang beroperasi di Indonesia mengedepankan keterbukaan dalam pemungutan dan pendistribusian royalti.

Namun, ia menambahkan bahwa regulasi di era digital memiliki batas tertentu karena yurisdiksi negara terhadap platform global tidak bersifat absolut. Kebijakan yang diambil, kata dia, juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip perdagangan internasional di bawah World Trade Organization (WTO), seperti non-diskriminatif, proporsional, serta konsisten dengan komitmen Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Ia menyebut momentum Hari Musik Nasional dapat menjadi pengingat bahwa di tengah lahirnya karya-karya seni baru, masih ada persoalan yang perlu dihadapi bersama. Menurutnya, momentum tersebut juga dapat menjadi dorongan untuk melahirkan ekosistem musik yang lebih adil, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.