Seorang pedagang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditegur polisi setelah memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu warga sekitar. Peristiwa ini terjadi di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis.
Kapolsek Haurgeulis AKP H Saefullah menjelaskan, penindakan bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan WhatsApp resmi “LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU” pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, polisi memberikan teguran secara humanis kepada pedagang yang menyetel musik keras hingga larut malam. Petugas juga menjelaskan bahwa kebisingan tersebut mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi.
Setelah menerima teguran dan penjelasan, penjaga warung bersikap kooperatif. Mereka langsung mengecilkan volume musik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Saefullah berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu ketidaktenteraman publik serta memanfaatkan saluran layanan kepolisian secara bijak demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengapresiasi langkah warga yang melibatkan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pelaporan membuat masalah dapat diselesaikan dengan baik dan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan.
Tarno turut mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga yang menemukan potensi gangguan kamtibmas agar segera melapor melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor 081999700110 atau melalui Call Center Polri 110.