Pemerintah memutuskan untuk memangkas produksi batu bara di dalam negeri pada 2026. Kebijakan tersebut menandai perubahan arah dalam pengelolaan produksi komoditas energi itu untuk tahun mendatang.
Namun, informasi lebih rinci mengenai besaran pemangkasan, alasan kebijakan, serta dampaknya terhadap pasar belum dijelaskan dalam materi yang tersedia.

