BERITA TERKINI
Polsek Tayu Amankan Sembilan Remaja yang Berkeliling Putar Musik Keras Menjelang Sahur

Polsek Tayu Amankan Sembilan Remaja yang Berkeliling Putar Musik Keras Menjelang Sahur

PATI, Jawa Tengah — Jajaran Polsek Tayu mengamankan sembilan remaja yang kedapatan berkeliling sambil memutar musik keras menggunakan sound system di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Selasa (17/3/2026) dini hari. Aksi tersebut dilaporkan membuat warga resah karena mengganggu waktu istirahat menjelang sahur.

Patroli multi sasaran itu dipimpin KA SPKT II Polsek Tayu AIPTU Ali Mayar bersama anggota piket Regu II sekitar pukul 02.30 hingga 03.00 WIB. Saat melintas di Jalan Lingkar Tayu, turut Desa Tendas, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang membawa satu unit sound system dan memutar musik dangdut serta DJ dengan volume tinggi.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. “Petugas menerima aduan warga karena suara musik dari sound system tersebut sangat keras dan berkeliling sejak dini hari sehingga mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang beristirahat menjelang sahur,” ujarnya.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak berukuran besar di dalam kendaraan. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa para remaja yang berada di kendaraan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan, sound system, serta sembilan remaja untuk didata dan dimintai keterangan di Mapolsek Tayu. Mereka masing-masing berinisial MAM (15), MKA (17), KDES (15), S (21), FAH (15), ADRA (14), MNK (16), RA (16), dan AR (22). Kesembilan remaja tersebut diketahui berasal dari Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti, dan masuk ke wilayah Kecamatan Tayu menggunakan pick up sambil memutar musik keras.

AKP Aris menjelaskan, kegiatan itu dinilai meresahkan karena dilakukan di jalan umum menjelang sahur dengan volume suara tinggi. Ia menyebut, tindakan tersebut juga melanggar kesepakatan bersama Forkopimcam Tayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa yang telah disepakati menjelang Ramadan.

“Dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan telah disepakati bahwa penggunaan sound system berkapasitas besar yang diputar di jalan umum dengan volume keras tidak diperbolehkan selama Ramadan. Kesepakatan tersebut dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” kata AKP Aris.

Ia menambahkan, polisi akan meningkatkan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tayu, terutama menjelang sahur. AKP Aris juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Polisi disebut memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.