Permintaan seorang kawan yang tengah menulis tesis membawa penulis pada pengalaman memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) tentang pemulihan psikososial pascatrauma pada penyintas kekerasan seksual melalui puisi. Situasi ini dinilai menarik sekaligus menantang, karena fasilitator perlu memastikan forum tetap menjadi ruang aman, sementara pertemuan tersebut juga merupakan bagian dari proses penelitian.
Dalam refleksinya sebagai fasilitator, penulis menyoroti pelajaran tentang cara kerja ruang aman. Puisi diposisikan bukan semata sebagai medium ekspresi, melainkan sebagai cara menjaga jarak aman—memberi ruang bagi penyintas untuk tidak dipaksa membuka luka yang belum siap dibagikan.
Pengalaman pendampingan menunjukkan bahwa dalam banyak kasus kekerasan, korban memilih diam. Diam kerap menjadi strategi bertahan hidup, terutama untuk menghindari stigma dan tudingan yang sering diarahkan kepada korban. Seorang penyintas menyampaikan, “Sudah empat tahun saya jadi korban, selama ini saya diam.”
Dalam praktik pendampingan, ada kecenderungan untuk mendorong penyintas agar berani bicara, seolah ruang aman tercipta ketika semua orang bercerita dan menangis. Namun, FGD ini memperlihatkan lapisan lain: melalui pendekatan arts-based research, diam tidak selalu berarti ketiadaan partisipasi. Diam dapat menjadi ekspresi, sekaligus mekanisme perlindungan diri.
Penulis yang telah bergelut dalam aktivisme lebih dari dua dekade menyebut dirinya akrab dengan metode partisipatif. Sebagai fasilitator, ia terbiasa menahan dorongan umum untuk “menghidupkan” forum dengan meminta orang berbicara. Beragam alat bantu fasilitasi seperti plano, sticky notes, hingga nyanyian, musik, atau permainan kata dapat digunakan, tetapi dalam konteks ini, perhatian utama adalah menjaga keselamatan emosional peserta.
Untuk memetakan emosi peserta, FGD menggunakan metode body mapping, yakni pendekatan partisipatif dengan gambar tubuh sebagai media refleksi. Peserta diminta menandai bagian tubuh yang menyimpan rasa sakit maupun kekuatan. Kebanyakan peserta menggambarkan rasa sakit di dada dan kepala—dada sebagai simbol luka emosional, kepala sebagai beban pikiran. Proses tersebut juga menghadirkan kesadaran bahwa pendamping tidak kebal terhadap rasa sakit.
Puisi kemudian dihadirkan bukan sebagai tugas kreatif, melainkan medium ekspresi yang lentur. Merujuk pada Leavy (2009) dalam Method Meets Art: Arts-Based Research Practice, pendekatan ini menggunakan seni untuk memahami pengalaman tanpa menilai estetika. Puisi tidak diukur dari keindahan bentuknya, melainkan dari makna yang dibawanya.
Dalam FGD itu, puisi diperlakukan sebagai “teknologi jarak aman”. Penyintas diberi kendali untuk memilih kata, menentukan batas, atau memilih diam. Untuk membantu peserta memulai, fasilitator menyiapkan tiga paket kartu kata: positif, negatif, dan netral. Peserta diminta memilih satu atau dua kata yang paling dekat dengan suasana hati, lalu bebas merangkai puisi atau prosa pendek.
Fasilitator tidak melakukan koreksi atas tulisan peserta. Semua yang ditulis diperlakukan sebagai puisi. Hampir seluruh peserta menulis, kecuali satu orang yang hadir, mendengarkan, menangis, tetapi tidak menulis. Dalam logika FGD konvensional, situasi ini bisa dibaca sebagai rendahnya partisipasi. Namun dalam kerangka arts-based research, diam dipahami sebagai bentuk ekspresi non-verbal—cara menjaga jarak aman dan strategi bertahan di dalam forum. Fasilitator mencatatnya sebagai data.
Salah satu penyintas menulis dua baris pendek: “aku bukan korban / aku cahaya.” Bagi fasilitator, dua baris itu terasa kuat karena menggambarkan pergeseran cara memandang diri, tanpa perlu narasi panjang atau dramatis.
Saat puisi dibacakan, peserta lain merespons dengan ungkapan sederhana seperti “ikut merinding” dan “ikut lega”. Pada momen tersebut, pemulihan tampak bekerja dalam dimensi kolektif—perasaan yang bergeser bukan hanya pada penulis puisi, melainkan juga pada orang lain yang menyimak.
Catatan refleksi itu juga menyinggung kenyataan bahwa banyak penyintas membutuhkan layanan konseling, tetapi aksesnya terbatas. Faktor biaya, keterbatasan layanan, dan minimnya dukungan sistemik membuat pemulihan kerap terasa eksklusif. Dalam konteks ini, pendekatan berbasis seni dipandang membuka kemungkinan lain: bukan untuk menggantikan layanan profesional, melainkan menyediakan ruang ekspresi yang lebih mudah dijangkau dan dapat dilakukan bersama.
Seorang pendamping mengungkapkan kelelahan yang ia rasakan selama mendampingi proses hukum. “Selama ini capek kali bikin gugatan, replik, duplik. Gak nyangka, bikin puisi sama-sama gini malah lega,” ujarnya. Bagi fasilitator, kalimat ini menegaskan bahwa puisi dalam ruang semacam itu bukan sekadar ekspresi artistik, melainkan mekanisme regulasi emosi.
Dari keseluruhan proses, penulis menarik pelajaran mendasar: pemulihan tidak selalu berarti membuka seluruh pengalaman untuk dikatakan. Diam tetap hak. Puisi bekerja karena menyediakan spektrum pilihan—seseorang dapat berbicara melalui metafora, melalui satu kata, atau melalui keheningan.
Namun, pendekatan berbasis seni dinilai hanya berpotensi menjadi ruang pemulihan jika berpijak pada kerangka yang menempatkan penyintas sebagai subjek utama. Kuasa, batas, dan pilihan harus tetap berada di tangan mereka. Tanpa itu, puisi berisiko berhenti sebagai teks indah yang tidak menyentuh pemulihan. Dalam ruang aman, bahkan satu kata dapat menjadi langkah pertama menuju pulih.

