Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) digelar di Gedung A Lantai 3 Kampus II Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ketua Panitia Rakorda, Daniel Mulia, menyebut agenda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dalam membangun kinerja serta ekosistem organisasi yang adaptif dan akuntabel.
Menurut Daniel, Rakorda tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi kebijakan yang fundamental. Melalui pertemuan tersebut, IKPI DKJ menyatukan pandangan dalam tiga pilar penguatan organisasi, yakni pembenahan tata kelola keanggotaan agar lebih tertib dan berkeadilan, standarisasi pelaksanaan pendidikan profesi Brevet dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang menyesuaikan kebutuhan zaman, serta penguatan sinergi program kerja antar-cabang.
Ia menilai harmonisasi kebijakan antara tingkat daerah dan cabang menjadi kunci agar program yang dijalankan selaras dan berdampak langsung bagi anggota. Daniel juga menegaskan pentingnya seluruh elemen IKPI DKJ bergerak dalam satu visi untuk menjaga marwah organisasi sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Daniel pada Selasa (20/1/2026).
Rakorda kali ini mengusung tema “Kolaborasi Daerah dan Cabang Membangun Kinerja dan Ekosistem Organisasi yang Adaptif dan Akuntabel”. Daniel mengatakan, tema tersebut mencerminkan komitmen IKPI untuk terus bertransformasi dan memperkuat peran strategis konsultan pajak dalam menghadapi dinamika regulasi serta tantangan profesi ke depan.
Peserta Rakorda merupakan representasi kepemimpinan organisasi yang terdiri dari jajaran Pengurus Daerah dan unsur Pimpinan Cabang di seluruh wilayah DKJ. Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok turut diundang sebagai bagian dari proses transisi, meski mulai 2026 keduanya tidak lagi berada di bawah naungan Pengda DKJ sesuai keputusan Pengurus Pusat.
Daniel menyebut Rakorda diikuti 39 peserta, dengan pembatasan maksimal lima orang per cabang agar rapat berjalan efektif dan efisien. Hadir pula perwakilan Pengurus Pusat, Sundara, yang disebut memperkuat penyelarasan visi antara pusat, daerah, dan cabang sehingga kebijakan di tingkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Dalam forum tersebut, Daniel menekankan perlunya keseimbangan antara integritas aturan dan kepedulian sosial. Ia menyatakan disiplin organisasi dan ketaatan terhadap AD/ART menjadi fondasi akuntabilitas, namun penerapannya perlu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar organisasi tetap tegas sekaligus mengayomi.
Rangkaian acara dikemas dengan konsep efisiensi waktu dan pendalaman substansi. Penyelenggaraan di lingkungan akademis Universitas Tarumanagara dipilih untuk membangun atmosfer intelektual yang kuat, sekaligus menegaskan IKPI sebagai organisasi profesi yang menjunjung kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan. Seremonial berlangsung khidmat dan disebut mencerminkan marwah organisasi.
Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi diskusi. Berbagai kebijakan afirmatif yang disepakati disebut menjadi bukti responsivitas dan inklusivitas IKPI DKJ terhadap kebutuhan anggota. Rakorda juga dimaknai sebagai momentum konsolidasi untuk mempererat soliditas serta membangun kembali ikatan emosional antar-pengurus sebagai modal sosial organisasi.
Daniel menegaskan seluruh hasil Rakorda merupakan keputusan bersama Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang akan dibawa ke Rapat Koordinasi Pengurus Pusat pada 24 Januari 2026. Ia menyatakan aspirasi dan solusi yang disepakati akan disampaikan secara resmi ke pusat sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Nasional agar kebijakan yang dihasilkan bersifat solutif dan berakar pada kebutuhan anggota.

