BERITA TERKINI
Rapat Paripurna Interpelasi Bupati Aceh Singkil Diwarnai Interupsi Anggota DPRK

Rapat Paripurna Interpelasi Bupati Aceh Singkil Diwarnai Interupsi Anggota DPRK

Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon atas interpelasi dewan berlangsung dinamis dan diwarnai sejumlah interupsi, Senin (2/3/2026).

Paripurna yang dihadiri 23 dari 25 anggota DPRK itu semula berjalan lancar. Dari mimbar rapat, bupati menyampaikan jawaban atas lima pokok pertanyaan yang menjadi materi interpelasi.

Lima hal yang dijelaskan bupati meliputi penggunaan dana bantuan presiden untuk korban banjir senilai Rp 4 miliar, program sekolah rakyat, permasalahan hak guna usaha (HGU) di Aceh Singkil, persoalan aparatur sipil negara (ASN), serta kebijakan APBK Aceh Singkil Tahun 2026.

Situasi mulai memanas ketika Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun mempersilakan anggota dewan menanggapi jawaban bupati. Interupsi terutama muncul saat Safriadi Oyon meminta rapat diskors agar ia dapat menyiapkan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota dewan.

Bupati beralasan membutuhkan waktu karena terdapat pertanyaan yang harus dijawab menggunakan data, sehingga tidak memungkinkan seluruhnya dijawab langsung tanpa bahan tertulis. “Pimpinan mohon diberi waktu untuk menjawab secara tertulis,” kata Oyon.