Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti musik bagi pengusaha kafe, restoran, dan usaha sejenis disebut berdampak pada kenaikan harga menu yang akhirnya ditanggung pelanggan.
Temuan tersebut disampaikan dalam riset terbaru siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong yang terbit di International Journal of Engineering Research and Technology (IJERT) Volume 15, Issue 05 edisi Mei 2026. Studi itu menyimpulkan bahwa regulasi royalti musik menjadi salah satu pemicu kenaikan harga menu di kafe.
Karya ilmiah berjudul “A Systematic Literature Review of the Influence of Music Royalty Policy on Menu Price Increases and Menu Expansion in Cafe” ditulis oleh dua siswa kelas X, M. Muntaha Hadafi dan Muzaki Mumtaz M, dengan bimbingan guru pendamping Eneng Uswatun H. dan Sri Hartini.
Kepala Madrasah Insan Cendekia, Hilal Najmi, menjelaskan riset tersebut menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk menelaah bagaimana kewajiban membayar hak cipta lagu dapat meningkatkan biaya operasional atau overhead kafe secara signifikan.
Menurut Hilal, dalam kajian itu ditemukan bahwa pelaku usaha melakukan berbagai langkah kompensasi untuk menjaga profitabilitas, mulai dari menaikkan harga makanan dan minuman hingga melakukan ekspansi menu.
Pihak madrasah menyampaikan apresiasi atas capaian publikasi tersebut. Hilal Najmi juga menyatakan kebanggaannya karena karya ilmiah siswa kelas X dapat menembus jurnal internasional.
Publikasi ilmiah tersebut telah dirilis dan dapat diakses oleh komunitas akademik internasional. Hasil riset ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan publik, serta pelaku usaha kuliner dalam memahami dampak lanjutan regulasi hak cipta terhadap sektor ekonomi riil.