Ekspansi layanan hiburan digital di Indonesia terus berlanjut seiring meningkatnya konsumsi hiburan di rumah. Tren ini mendorong pelaku industri menghadirkan layanan yang lebih praktis dan mudah diakses masyarakat.
Menangkap peluang tersebut, Happy Puppy Group melalui startup karaoke berbasis cloud, RiSing, berkolaborasi dengan AS Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) untuk menghadirkan layanan karaoke legal yang dapat dinikmati langsung dari rumah. Kerja sama strategis itu ditandatangani pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
RiSing membidik pasar hiburan keluarga di rumah yang berkembang pesat pascapandemi. Layanan karaoke yang ditawarkan berbasis cloud dan menggunakan percepatan transfer data melalui CDN (Content Delivery Network), sehingga pelanggan dapat mengakses lebih dari 80.000 lagu dalam berbagai bahasa dan genre secara cepat dan praktis.
Dalam kerja sama ini, ASIRINDO yang mewakili lebih dari 100 produser rekaman akan bertindak sebagai penyedia lisensi utama bagi produser rekaman musik dan video di Indonesia. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan konten musik dan video di RiSing berjalan tanpa melanggar hak cipta, sekaligus menghadirkan lagu-lagu baru secara berkala.
Direktur Utama ASIRINDO, Jusak Irwan Sutiono, menyatakan pihaknya mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan mekanisme lisensi musik terintegrasi. Menurutnya, melalui layanan berbayar ini setiap lagu yang dimainkan akan tercatat otomatis dan transparan melalui jejak digital (hit count), sehingga pemilik hak atau produser rekaman berpeluang memperoleh penghasilan tambahan.
RiSing juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih berkaraoke menggunakan platform video online. Pengguna kerap harus mencari sendiri versi karaoke, dan tidak jarang musik yang tersedia bukan versi asli. Selain itu, pengalaman bernyanyi disebut sering terganggu oleh iklan.
Melalui RiSing, pengguna dapat menikmati lagu-lagu asli dalam versi musik video maupun karaoke dengan akses satu sentuhan. Seluruh lagu dilengkapi teks sebagai panduan bernyanyi. Untuk lagu-lagu asing, RiSing menyediakan ejaan dalam bahasa Indonesia serta terjemahan guna membantu pengguna memahami lagu. Layanan ini juga diklaim dapat dinikmati tanpa gangguan iklan.
Direktur Utama RiSing, Judystira Setyadji, mengatakan RiSing dirancang sebagai jembatan yang saling menguntungkan antara penikmat musik dan pelaku industri dengan menghadirkan layanan karaoke di rumah yang praktis dan legal. Ia juga menyebut layanan berbasis cloud membuka peluang pasar baru, termasuk bagi wilayah yang selama ini belum tersentuh hiburan karaoke karena keterbatasan geografis, sehingga dapat diakses hingga ke pedesaan.
Dari sisi produk dan harga, RiSing menawarkan starter pack Rp999.000 yang mencakup RiSing Player dan layanan karaoke di rumah selama tiga bulan. Setelah masa tersebut, pelanggan dapat memperpanjang dengan biaya langganan Rp150.000 per bulan atau setara Rp5.000 per hari. RiSing dijadwalkan mulai tersedia untuk publik pada 25 Maret 2026 melalui situs resmi www.rising.co.id.
Judystira menambahkan, perusahaan menargetkan 1 juta pelanggan dalam lima tahun ke depan dan berharap hal itu dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kreatif serta ekosistem musik di Indonesia.

