BERITA TERKINI
Royalti Musik Disebut Turun Drastis, Rhoma Irama Pertanyakan Sistem Pengelolaan

Royalti Musik Disebut Turun Drastis, Rhoma Irama Pertanyakan Sistem Pengelolaan

JAKARTA — Penurunan tajam pendapatan royalti musik kembali menjadi perhatian publik setelah nilainya disebut merosot dari kisaran miliaran rupiah menjadi sekitar Rp25 juta per periode. Kondisi ini memicu keprihatinan sejumlah pelaku industri, termasuk musisi senior Rhoma Irama.

Rhoma mengaku bingung dengan angka tersebut, terutama jika royalti harus didistribusikan kepada ratusan pelaku musik yang terdaftar. Ia menyebut, dalam kondisi normal, total royalti yang dihimpun dapat mencapai sekitar Rp1,5 miliar dalam satu periode. Karena itu, penurunan drastis tersebut dinilainya tidak wajar.

Penurunan royalti ini dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan musisi, khususnya mereka yang mengandalkan pendapatan dari hak ekonomi karya musik. Dampaknya disebut semakin terasa menjelang momen penting seperti Hari Raya, ketika kebutuhan meningkat.

Sorotan juga mengarah pada kinerja lembaga pengelola royalti, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang dinilai perlu meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi. Sejumlah pihak menilai perubahan sistem yang belum tersosialisasi dengan baik turut memengaruhi situasi saat ini.

Kasus serupa sebelumnya disampaikan penyanyi Ari Lasso. Ia mengaku menerima royalti dalam jumlah relatif kecil dan mempertanyakan mekanisme perhitungan yang digunakan oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ari juga mendorong adanya penjelasan terbuka kepada para musisi.

Menanggapi kondisi tersebut, Rhoma menyatakan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan kepada anggota organisasi musik yang terdampak. Ia berharap persoalan ini dapat segera ditangani melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan royalti.

Para pelaku industri musik mendorong perbaikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar hak para pencipta dan pelaku musik dapat terlindungi secara optimal.