Liputan langsung di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menunjukkan penanganan pascabanjir di sejumlah fasilitas publik belum pulih sepenuhnya. Perhatian tertuju pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, fasilitas vital yang semestinya menjadi prioritas dalam fase rehabilitasi setelah bencana.
Aceh Tamiang berada di wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Namun, pantauan di lapangan memperlihatkan kerusakan dan dampak banjir di lingkungan RSUD belum ditangani secara cepat dan menyeluruh. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kehadiran serta kecepatan respons pemerintah dalam proses pemulihan.
Secara fisik, sejumlah bagian bangunan RSUD tampak memprihatinkan. Beberapa area terlihat rusak, tidak terawat, dan masih menyisakan jejak banjir. Di sejumlah sudut, sisa lumpur masih menempel di lantai dan dinding. Ruangan juga tercium bau lembap bercampur aroma obat-obatan. Area rumah sakit tampak kotor, sementara pembersihan dan perbaikan belum terlihat tuntas.
Lingkungan yang kotor dan rusak ini menggambarkan pemulihan yang dinilai belum maksimal. Tidak tampak batas yang jelas antara area yang sedang dipulihkan dan area yang seharusnya sudah bersih. Bagi pengunjung, suasana rumah sakit lebih menyerupai tempat yang ditinggalkan ketimbang fasilitas layanan kesehatan yang sedang dipulihkan.
Dampak dari lambatnya penanganan turut dirasakan pasien. Mereka tetap harus datang dan menjalani pemeriksaan dalam kondisi bangunan yang belum sepenuhnya layak. Ruang tunggu dan area pelayanan yang tidak nyaman menambah beban, terutama bagi warga yang tidak memiliki pilihan lain selain mengandalkan RSUD tersebut.
Seorang pasien, Ibu Tia, yang ditemui di lokasi mengungkapkan kekhawatirannya. Dalam ruang tunggu yang kotor dan lembap, ia tetap harus memeriksakan kehamilannya. “Habis banjir, rumah sakit masih seperti ini. Saya tetap harus periksa, tetapi kondisinya bikin khawatir,” tuturnya.
Kondisi pascabanjir itu juga menjadi tantangan bagi tenaga kesehatan. Para nakes tetap bekerja setiap hari di tengah keterbatasan. Salah seorang nakes menyebut lingkungan kerja yang belum pulih menyulitkan aktivitas pelayanan. “Kami bekerja di kondisi yang belum sepenuhnya bersih dan aman, tetapi pasien terus datang dan tetap harus kami layani,” katanya.
Situasi di RSUD Aceh Tamiang dinilai tidak sekadar menunjukkan kerusakan fisik, tetapi juga menggambarkan lambatnya eksekusi penanganan pascabanjir, terutama pada fasilitas publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga berupaya bangkit, proses pemulihan di fasilitas layanan kesehatan masih terasa tertahan.
RSUD seharusnya menjadi prioritas dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, kondisi yang masih rusak dan kotor menunjukkan pemulihan belum berjalan sebagaimana mestinya. Sementara perbaikan belum tuntas, warga terus datang dengan harapan sederhana: merasa aman saat berobat.
Lambatnya penanganan pascabanjir di RSUD Aceh Tamiang menjadi catatan tentang pelaksanaan kebijakan pemulihan di tingkat daerah. Di balik ruang-ruang yang belum dibenahi, masih ada warga yang menunggu pemulihan hadir secara nyata.

