Sidang lanjutan perkara yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dari penuntut umum.
Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tercatat berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Pemeriksaan yang dijadwalkan merupakan pemeriksaan saksi penuntut umum ke-24 dan digelar di Ruang Kusuma Atmadja.
Noel sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di sejumlah lokasi di Jakarta.
Dalam pengumuman KPK, para tersangka yang disebut meliputi IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025; GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak 2022; SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025; AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak 2020; IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2029; FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025; HS selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–Februari 2025; SKP selaku subkoordinator; SUP selaku koordinator; serta TEM dan MM dari pihak swasta.
Masih berdasarkan informasi SIPP PN Jakarta Pusat, Noel diduga turut serta melakukan tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ia juga diduga secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu K3 bagi para pemohon. Dalam perkara ini, Noel juga diduga memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 untuk memberikan uang.

