BERITA TERKINI
Target Produksi Bijih Nikel 2026 Dipangkas, Pemerintah Buka Ruang Impor dari Filipina

Target Produksi Bijih Nikel 2026 Dipangkas, Pemerintah Buka Ruang Impor dari Filipina

Jakarta — Pemerintah memutuskan memangkas target produksi bijih nikel pada 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan nikel di pasar global, yang diharapkan dapat mendorong perbaikan harga nikel dunia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 ditargetkan sekitar 250–260 juta ton.

“Sudah, sudah. Ya sekitar 250-260 juta ton,” kata Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).

Seiring penyesuaian target produksi tersebut, Tri menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan apabila smelter di dalam negeri melakukan impor bijih nikel, khususnya dari Filipina. Ia memperkirakan volume impor dari negara tersebut tidak akan meningkat tajam dan tetap berada di kisaran 10–15 juta ton.

“Ya nggak papa impor, kan selama ini Filipina kan gak tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemangkasan produksi nikel dinilai penting untuk menyeimbangkan suplai bijih nikel dari penambang dengan kebutuhan pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.

“Kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri. Itu nikel. Dan kita mau bikin pemerataan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (9/1/2026).

Selain menyesuaikan jumlah produksi, pemerintah juga mewajibkan industri pemurnian nikel berskala besar untuk menyerap bahan baku dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal. Kebijakan ini ditujukan untuk menghilangkan praktik monopoli rantai pasok dan memastikan pengusaha daerah memiliki kepastian pasar.

“Maksudnya adalah industri-industri besar, mereka juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli, nggak boleh,” tegasnya.

Meski tidak memaparkan angka pasti produksi nikel 2026 dalam pernyataannya, Bahlil menyatakan pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih merata, sehingga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga memberdayakan pengusaha nasional di daerah.