BERITA TERKINI
Telkom Indonesia Jadwalkan RUPSLB pada 24 April 2026, Digelar Secara Elektronik

Telkom Indonesia Jadwalkan RUPSLB pada 24 April 2026, Digelar Secara Elektronik

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 24 April 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui platform Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dan menjadi forum bagi pemegang saham untuk menetapkan keputusan penting di luar agenda tahunan.

Direksi Telkom menyatakan pelaksanaan RUPSLB dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perseroan menghimbau pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau memberikan kuasa melalui fasilitas e-proxy yang tersedia hingga satu hari sebelum pelaksanaan rapat.

Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 1 April 2026 pukul 16.15 WIB. Ketentuan ini mengacu pada regulasi pasar modal terkait penyelenggaraan rapat umum pemegang saham.

Perseroan juga menetapkan pemanggilan resmi RUPSLB akan dilakukan pada 2 April 2026. Informasi pemanggilan akan disampaikan melalui situs eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta situs resmi perseroan.

Dalam pelaksanaan RUPSLB, pemegang saham memiliki hak untuk mengusulkan agenda rapat. Usulan dapat diajukan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna atau pemegang saham yang mewakili paling sedikit satu per dua puluh dari total saham dengan hak suara.

Pengajuan agenda harus disampaikan secara tertulis kepada direksi paling lambat 26 Maret 2026. Perseroan mensyaratkan usulan diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perusahaan, serta merupakan agenda yang memerlukan keputusan RUPSLB. Setiap usulan juga harus disertai alasan dan bahan pendukung, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan.

Pelaksanaan RUPSLB ini mengacu pada POJK 15/2020 dan POJK 14/2025 yang mengatur penyelenggaraan rapat umum pemegang saham, termasuk pelaksanaan secara elektronik. Agenda yang akan dibahas ditentukan berdasarkan usulan yang memenuhi ketentuan dan akan diumumkan saat pemanggilan resmi RUPSLB.