Belanja fashion di butik pernah menjadi simbol kebanggaan, sementara membeli barang secondhand kerap disembunyikan karena dianggap tidak lazim. Kekhawatiran soal kebersihan, pandangan orang lain, hingga rasa canggung terhadap pemilik sebelumnya, membuat banyak orang enggan mengaku membeli barang bekas. Namun, persepsi itu kini bergeser. Thrifting dan preloved berkembang menjadi budaya populer yang digemari lintas usia dan latar belakang, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dari Jepang hingga Eropa.
Perubahan ini terlihat dari semakin terbukanya praktik jual-beli barang bekas, termasuk di kalangan sosialita dan figur publik yang menawarkan koleksi mereka melalui media sosial, kolaborasi dengan platform marketplace, bazar preloved, maupun toko khusus. Di lingkup pertemanan, transaksi barang bekas antarteman juga kian lumrah. Bagi banyak orang, thrifting menjadi aktivitas menyenangkan karena memberi kesempatan kedua bagi produk fashion yang sudah tidak terpakai untuk menemukan pemilik baru. Selain itu, praktik ini juga dipandang sejalan dengan konsep circular fashion yang menekankan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
Ardine Nakety, pendiri Belle&Kate Room—platform konsinyasi dan penjualan luxury preloved yang berbasis di Sudirman, Jakarta, serta Singapura—menggambarkan bagaimana stigma terhadap barang secondhand sempat begitu kuat. Ia mengenang masa awal merintis usahanya sekitar sepuluh tahun lalu, ketika barang bekas kerap dicap “murahan” atau “barang rusak”. “Risikonya besar saat itu, karena pasarnya yang niche sehingga ada potensi besar barang-barang yang kami jual menjadi dead stock,” ujar Ardine.
Menurut Ardine, perubahan perlahan terjadi seiring bergesernya cara masyarakat memaknai fashion. Ia melihat semakin banyak orang—terutama di Jakarta—yang lebih mengedepankan value, keunikan, dan cerita dari barang yang dibeli. “Mereka sadar bahwa menyukai fashion tak harus selalu membeli barang yang baru, melainkan mengandung arti,” katanya. Ia menilai, pelanggan kini menikmati proses menemukan item yang spesial dan tidak dimiliki banyak orang.
Di sisi lain, Gen Z menjadi salah satu pendorong utama popularitas thrifting, terutama lewat media sosial. Data ThredUp mencatat 83 persen Gen Z di Amerika Serikat gemar membeli fashion secondhand, menempatkan mereka sebagai kelompok terdepan dalam pertumbuhan thrifting secara global. Minat ini antara lain dipengaruhi oleh kecenderungan bereksperimen dalam berbusana, keengganan tampil seragam, serta ketertarikan pada barang yang memiliki cerita dan harga yang lebih terjangkau.
Amirah Kalyana, atau Rara, seorang Gen Z pecinta mode yang kerap membagikan gaya personalnya melalui tagar Lemari Rara di media sosial, menuturkan bahwa thrifting menjadi aktivitas favoritnya saat melanjutkan studi di Belanda. Ia menilai paparan konten kreator di media sosial ikut mengubah stigma pakaian bekas dan membuat thrifting terasa menyenangkan. Rara juga menyoroti dampak tren viral: satu tren di TikTok dapat memicu perburuan massal item tertentu, seperti tas bahu kecil bergaya vintage ala Prada atau Fendi saat tren Y2K merebak, hingga kaos jersey olahraga vintage yang kembali populer seiring tren Blokette.
Ungkapan “In this economy” juga kerap muncul di ruang digital Gen Z, mencerminkan situasi ekonomi global yang tidak stabil dan realitas pendapatan yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Kondisi ini mendorong mereka lebih adaptif dan kreatif, termasuk dalam berbelanja. Dalam konteks fashion, sebagian Gen Z mulai menolak overconsumption dan tidak lagi semata memuja tren, melainkan bereksperimen dengan apa yang ditemukan dan mengenakan busana yang dirasa paling sesuai dengan diri mereka.
Preferensi ini turut terkait dengan ekspresi diri. Alih-alih membeli fast fashion yang diproduksi massal, Gen Z disebut lebih tertarik pada item vintage yang langka dan memiliki cerita. Pertimbangan harga tetap ada, tetapi kualitas dan daya tahan menjadi perhatian. Meski banyak barang thrift berharga murah, tidak sedikit pula yang justru lebih mahal daripada produk fast fashion, dan sebagian pembeli bersedia membayar untuk nilai tersebut.
Raishya Firhand dari Solènee World menilai fenomena itu sebagai bentuk baru “luxury modern”. “Menurut saya, membeli produk fashion yang langka hasil thrifting sudah bisa disebut sebagai wujud luxury modern yang baru, karena thrifting tak lagi semurah itu. Mengoleksi pakaian arsip, tas vintage, perhiasan vintage sudah seperti mengoleksi karya seni bagi Gen Z,” ujarnya.
Rara menambahkan, kreativitas yang dibutuhkan saat thrifting dapat mendorong praktik rewearing, repairing, restyling, dan upcycling. Menurutnya, hal tersebut membuat dukungan terhadap mode berkelanjutan kerap hadir sebagai “bonus” dari kebiasaan thrifting, bukan selalu tujuan utama.
Di Indonesia, toko barang mewah preloved disebut sudah hadir sejak awal 2000-an. Pada masa awal, transaksi lebih banyak terjadi di komunitas terbatas, sebelum berkembang seiring hadirnya media sosial seperti Facebook yang memperluas jangkauan jual-beli. Minat pasar yang meningkat kemudian melahirkan berbagai inisiatif, termasuk Irresistible Bazaar yang didirikan Marisa Tumbuan pada 2011. Popularitas preloved luxury juga menguat pada 2015 dengan hadirnya marketplace khusus seperti Huntstreet (didirikan Sabrina Joseph dan Janice Winata) serta Tinkerlust (didirikan Samira Shihab dan Aliya Amitra), yang menjadi ruang bagi pencinta mode untuk menjual kembali koleksi mereka.
Kemudahan sistem titip jual turut mendorong kesadaran akan nilai jual barang fashion. Fenomena ini ikut mengukuhkan sebagian tas dari brand desainer tertentu sebagai aset bernilai tinggi yang kerap dipandang sebagai bentuk investasi oleh banyak perempuan.
Ketika pandemi pada 2020 memaksa masyarakat membatasi aktivitas dan lebih banyak berdiam di rumah, sejumlah pihak sempat memprediksi industri luxury fashion akan stagnan. Namun, sektor preloved justru menunjukkan pertumbuhan signifikan. Toko luxury preloved bermunculan, diikuti individu yang membuka akun penjualan preloved pribadi di Instagram. Kini, akun-akun preloved luxury berkembang dengan berbagai sub-genre kurasi untuk mengakomodasi ragam gaya.
Di tengah pertumbuhan tersebut, muncul pula persoalan peredaran barang palsu. Dimas Rangga, seorang Programmatic Specialist yang gemar thrifting di Inggris dan melanjutkan kebiasaan itu dengan menelusuri akun thrifting di Indonesia setelah kembali ke tanah air, mengaku kerap menemukan akun yang menjual produk palsu. Ia menyebut sebagian penjual membeli barang secara bulk dari Korea dan Jepang, namun tingginya permintaan dapat mendorong sebagian pihak mengambil produk bulk dari negara lain dengan keaslian yang tidak menentu. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pembeli dalam memilih tempat berbelanja preloved yang jelas sumber dan keasliannya.
Ardine juga menegaskan hal serupa. “Ini yang selalu saya tekankan ke siapa pun, pastikan membeli dari toko yang kredibel, ini non-negotiable. Selalu telusuri track record penjual, minta foto-foto yang detail, dan bukti keaslian yang jelas,” ujarnya. Ia menambahkan, setiap produk di Belle&Kate Room melewati proses autentikasi yang panjang, terutama di tengah maraknya peredaran barang vintage.
Kaitan antara Gen Z, thrifting, dan mode berkelanjutan terlihat dari perubahan pola konsumsi yang perlahan terbentuk. Di tengah derasnya arus fast fashion, sebagian Gen Z memilih barang unik yang memiliki sejarah dibanding produk yang hanya mengikuti tren sesaat. Dampaknya, pakaian lama tidak lagi langsung dibuang, generasi muda lebih kreatif mengolah kembali busana, dan ketergantungan pada retailer fast fashion disebut berangsur berkurang.

