Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama untuk mempercepat transformasi keuangan digital di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, di Makassar, Selasa, menyampaikan apresiasi atas pendampingan BI kepada pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Jufri menyebut pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen melalui penandatanganan nota kesepahaman antara gubernur dan bupati/wali kota yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama. Salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah pemungutan pajak secara elektronik sebagai bagian dari transformasi sistem keuangan daerah.
Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, ia mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi pajak yang diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan empat poin penting sesuai Surat Edaran Gubernur Sulsel terkait penggunaan transaksi pembayaran digital. Salah satunya, pemerintah daerah diminta menyusun roadmap TP2DD untuk tiga tahun ke depan (2025–2027) beserta strategi implementasinya, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui model bisnis digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) serta menjadikan aparatur sipil negara (ASN) sebagai role model dalam akselerasi digitalisasi melalui pemanfaatan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi sehari-hari.
Sementara itu, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Tri Adi Rianto mengatakan pemerintah daerah bersama BI mengisi Survei Indeks ETPD Semester II Tahun 2025 selama satu hari penuh. Survei tersebut mencakup transaksi belanja, transaksi pendapatan, realisasi transaksi keuangan daerah, lingkungan strategis, serta kendala dan rencana kerja perluasan ETPD.
Tri menjelaskan, asistensi atau pendampingan seperti yang dilakukan saat ini telah rutin dilaksanakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel dan Bank Sulselbar sejak Survei Indeks ETPD Semester I Tahun 2022. Ia menyebut pendampingan tersebut berdampak terhadap peningkatan status digital pemerintah daerah di Sulsel.
Menurutnya, status pemerintah daerah digital tidak hanya selalu tercapai, tetapi juga diikuti menurunnya kesenjangan Indeks ETPD antarpemerintah daerah di Sulsel. Hal itu terlihat dari nilai minimal yang semakin naik, rata-rata yang meningkat, serta standar deviasi yang semakin menurun.

