Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sidang terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana pada Senin (26/5). Agenda tersebut meliputi sidang perwalian, isbat nikah, dan penetapan asal usul anak.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 112 warga Kota Malang memanfaatkan layanan sidang terpadu yang disediakan. Pelaksanaan sidang dipusatkan di MPP Ramayana untuk memudahkan warga mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi.